Advertisement

Diingatkan Hukuman Penjara 4 Tahun, Vicky Prasetyo: Santuy

Putri Qalby | Insertlive
Vicky Prasetyo santai dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Vicky Prasetyo (Foto: Putri Qalby)
Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga masih belum menemui titik terang. Status tersangka bahkan tak menghalangi Vicky untuk menjalani sejumlah aktivitas di dunia hiburan.

"Menurut aku, status itu udah aku jalanin, aku udah dipanggil, tapi dengan kegiatan nggak ada yang bisa menghalangi orang mencari rezeki untuk anak-anaknya," ujar Vicky saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan (19/12).

Advertisement



Status hubungan dengan Angel juga diakui Vicky masih sebagai suami istri. Bahkan, pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan telah mengembalikan buku nikah Vicky dengan Angel.

"Memang masih suami istri itu kan udah disampaikan sama Humas Pengadilan Jakarta Selatan, jadi ya kita hormati gitu loh keputusan itu," kata Vicky Prasetyo.

[Gambas:Video Insertlive]

(yoa/yoa)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement