5 Seleb Masuk Penjara Terheboh di 2019

arm | Insertlive
Selasa, 17 Dec 2019 08:00 WIB
5 selebritis Indonesia ini membuat heboh karena mendadak harus mendekam di balik jeruji besi. Foto: Instagram/vanessaangelofficial
Jakarta, Insertlive - Tahun 2019 ini sederet selebritis Indonesia harus merasakan pahitnya mendekam di balik jeruji besi.

Banyak faktor yang menyebabkan mereka harus merasakan dinginnya lantai di penjara. Mulai dari tertangkap menggunakan barang haram narkoba, pelecehan, hingga kasus penganiayaan.

Siapa saja sederet artis Indonesia yang masuk penjara di tahun 2019? Berikut Insertlive sajikan.

[Gambas:Video Insertlive]



ADVERTISEMENT



Artis cantik Vanessa Angel harus merasakan masuk penjara karena terlibat kasus prostitusi online pada Januari 2019 lalu. Dia ditangkap di Surabaya dalam sebuah kamar hotel saat akan melayani seorang pria penting yang drahasiakan.
Vanessa harus mendekam selama 5 bulan dalam penjara utuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terbukti bersalah melangar UU ITE karena menyebarkan konten asusila. Awal tahun ini Kriss Hatta harus dipenjara karena terlibat kasus dengan Hilda, mantan istrinya. Kriss disebut mengada-ngada soal pernikahannya dengan Hilda. Namun Kriss akhirnya dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.
Masih di tahun 2019, Kriss Hatta harus kembali masuk penjara karena disebut melakukan penganiayaan pada Anthony di sebuah klub pada bulan Juli 2019. Divonis 5 bulan menjalani penjara, Kriss akhirnya dibebaskan menjelang natal. Tertangkapnya aktor taman Jefri Nichol akibat penggunaan narkoba membuat publik tersentak. Kala penangkapan ditemukan ganja seberat 6,1 gram yang disembunyikan dalam kulkas pada Juli 2019.
Jefri kemudian masuk penjara dan divonis hukuman rehabilitasi selama 7 bulan di RSKO. Jefri pun sudah dibebaskan dari penjara pada pertengahan Desember 2019. Dia membuat heboh saat hadir di pemutaran perdana film Habibie & Ainun 3. Komedian senior, Nunung dan suaminya, terciduk menggunakan barang haram di rumahnya pada Agustus 2019. Kala itu Nunung dengan panik membuang barang bukti ke dalam toilet.
Nunung dan suami kemudian masuk penjara dan dionis 1,5 tahun penjara pada awal Desember 2019. Nunung terlihat histeris saat hakim menjatuhkan vonis tersebut. Trio Ikan Asin, galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami harus merasakan dinginnya dinding penjara karena diduga melakukan pelecehan dan pencemaran nama baik pada Fairuz A Rafiq.
Kasus ini baru bergulir dipersidangkan pada akhir Desember 2019, pada persidangan tersebut baru dibacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Persidangan akan dilanjutkan setelah cuti natal dan tahun baru.
(arm/arm)
1 / 6
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER