Kasus Trio Ikan Asin, Sonny Septian: Hukuman adalah Hadiah

Edward J.A. Ginting & Bella Lestari | Insertlive
Jumat, 13 Dec 2019 21:43 WIB
Kata suami Fairuz A. Rafiq, Sonny Septian, atas perkembangan kasus trio ikan asin yang terjadi beberapa bulan lalu. Foto: Bella Lestari
Jakarta, Insertlive - Beberapa bulan berlalu, proses hukum yang menjerat kasus trio ikan asin masih terus berlanjut. Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dilaporkan Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian atas dugaan pencemaran nama baik.

Sonny SeptianSonny Septian/ Foto: Bella Lestari
"Kalau dalam Islam hukuman itu adalah hadiah karena ketika seseorang dihukum kita bisa sama-sama lihat ada yang berubah dari setiap orang arahnya mungkin lebih banyak ke arah yang lebih baik lagi," ucap Sonny Septian di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/12).

Hukuman yang didapat oleh trio ikan asin sendiri disebut oleh Sonny sebagai bagian dari hukum yang berjalan. Pihak Sonny sendiri telah menyerahkan seluruh masalahnya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Sebenernya bukan puas ya ini adalah bentuk dari apa yang terjadi sekarang kita serahkan sama hukum dan hukum berjalan dengan sendirinya," kata Sonny.

Sementara sidang perdana trio ikan asin yang seharusnya digelar pada 10 Desember lalu harus ditunda hingga 6 Januari. Hal itu karena adanya eksepsi dan cuti panjang akhir tahun 2020.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER