Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Siapkan Pembelaan
Dini Astari |
Insertlive
Jakarta
-
Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus narkoba. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12).
Mendengar suaminya dituntut hukuman seumur hidup, Retno Paradinah, istri Zul, langsung histeris. Ia menangis melihat suaminya harus menerima tuntutan hukuman yang sangat berat.
"Penyusunan pembelaan sebenarnya sudah selesai, menurut kacamata saya, sesuai ilmu hukum, Zul itu tidak terbukti kedua pasal itu," ujar Andi Bahtiar Effendy.
Pembacaan pledoi oleh Zul sendiri akan berlangsung pada 16 Desember mendatang. Pengacara Zul meyakini betul bahwa pembelaan kliennya ini akan menjadi pertimbangan hakim.
(dia/fik)
Loading ...
Mendengar suaminya dituntut hukuman seumur hidup, Retno Paradinah, istri Zul, langsung histeris. Ia menangis melihat suaminya harus menerima tuntutan hukuman yang sangat berat.
Advertisement
Persidangan Zul Zivilia/ Foto: Olla |
"Penyusunan pembelaan sebenarnya sudah selesai, menurut kacamata saya, sesuai ilmu hukum, Zul itu tidak terbukti kedua pasal itu," ujar Andi Bahtiar Effendy.
Pembacaan pledoi oleh Zul sendiri akan berlangsung pada 16 Desember mendatang. Pengacara Zul meyakini betul bahwa pembelaan kliennya ini akan menjadi pertimbangan hakim.
(dia/fik)
Persidangan Zul Zivilia/ Foto: Olla