Nunung dan Suami Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Rabu, 27 Nov 2019 17:21 WIB
Nunung dan suami di ruang sidang (Foto: Anisa Sapta)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun membacakan vonis Nunung dan suaminya tersebut. Nunung dan suami divonis masing-masing 1,5 tahun penjara.
Hakim menyatakan bahwa Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah karena mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Diputuskan, menjatuhkan pidana kepada masing-masing hukuman 1 tahun 6 bulan. Hari ini, Rabu 27 November 2019 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan." ucap Hakim yang memimpin sidang putusan Nunung dan Iyan Sambiran, di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Majelis Hakim menyatakan bahwa hukuman itu dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani masa persidangan. Meski demikian, Majelis Hakim memutuskan Nunung dan Iyan menjalani hukuman dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Pengadilan memberikan waktu kepada pihak Nunung dan Iyan untuk mengajukan banding atau tidak terhadap vonis yang telah dijatuhkan. Pihak Nunung belum mau bicara apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
Baca Juga : Tangis Nunung Usai Sidang Kasus Narkoba, Kenapa? |
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cuek Lihat Nunung Kelabakan Biayai Keluarga, Iyan Bahas Nasihat Mertua
Senin, 05 May 2025 15:45 WIB
Lima Tahun Tak Ziarah ke Makam Orang Tua, Nunung Ungkap Alasannya
Selasa, 01 Apr 2025 18:30 WIB
Reaksi Nunung soal Suami Dituding Menikahinya karena Harta
Senin, 17 Mar 2025 05:00 WIB
Pengorbanan Nunung Kini Tinggal di Kosan demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
Senin, 24 Feb 2025 22:30 WIB
Tagih Janji Manis Suami Usai Idap Kanker Payudara, Nunung: Sekarang Saatnya
Rabu, 10 May 2023 19:00 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
INSERT INVESTIGASI
Janjikan Korban Masuk Akpol, Adly Fairuz Ngaku Jadi Cucu Pejabat Tinggi
INSERT INVESTIGASI
Heboh Peran Nafkah Suami Terhadap Istri, Ini Kata Konselor Pernikahan
DETIKNETWORK