Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Agnez Mo Tak Akui Darah Indonesia, Guru Besar UI: Cek Paspornya

nap | Insertlive
Rabu, 27 Nov 2019 12:09 WIB
Agnez Mo/Foto: Instagram/agnez mo
Jakarta, Insertlive - Kontroversi Agnez Mo tidak mengakui berdarah Indonesia, membuat banyak orang membicarakan hal tersebut. Permasalahan ini sampai ke telinga Guru Besar UI, Hikmahanto Juwana.

Dilansir dari Detiknews, Hikmahanto, meminta Ditjen Imigrasi harus mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo agar tidak ada lagi perdebatan atas hal tersebut.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana/ Foto: Detik.com



"Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," kata Hikmahanto, Selasa (26/11).

Ia juga menjelaskan jika dalam UU Kewarganegaraan, Indonesia menganut kewarganegaraan berdasarkan keturunan, bukan tempat kelahiran.



Ia juga mempertanyakan apa kewarganegaraan yang dimiliki Agnez Mo terkait pengakuannya dalam acara musik di New York itu. Jika memang benar Agnez Mo bukan berkewarganegaraan Indonesia, besar kemungkinan kewarganegaraan yang dimilikinya saat ini diperoleh secara tidak sah. Demikian seperti dilansir dari detikcom.

Sudah selesai menyaksikan kontoversi Agnez Mo? Jangan lupa berikutnya klik kehidupan rumah tangga Selvi Ananda dan Gibran di banner di bawah ini.

(nap/nap)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK