Agnez Mo Tak Akui Darah Indonesia, Guru Besar UI: Cek Paspornya

nap | Insertlive
Rabu, 27 Nov 2019 12:09 WIB
Agnez Mo akui tidak berdarah Indonesia, Guru Besar UI minta agar Ditjen Imigrasi memeriksa paspornya. Agnez Mo/Foto: Instagram/agnez mo
Jakarta, Insertlive - Kontroversi Agnez Mo tidak mengakui berdarah Indonesia, membuat banyak orang membicarakan hal tersebut. Permasalahan ini sampai ke telinga Guru Besar UI, Hikmahanto Juwana.

Dilansir dari Detiknews, Hikmahanto, meminta Ditjen Imigrasi harus mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo agar tidak ada lagi perdebatan atas hal tersebut.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto JuwanaGuru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana/ Foto: Detik.com


ADVERTISEMENT

"Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," kata Hikmahanto, Selasa (26/11).

Ia juga menjelaskan jika dalam UU Kewarganegaraan, Indonesia menganut kewarganegaraan berdasarkan keturunan, bukan tempat kelahiran.



Ia juga mempertanyakan apa kewarganegaraan yang dimiliki Agnez Mo terkait pengakuannya dalam acara musik di New York itu. Jika memang benar Agnez Mo bukan berkewarganegaraan Indonesia, besar kemungkinan kewarganegaraan yang dimilikinya saat ini diperoleh secara tidak sah. Demikian seperti dilansir dari detikcom.

[Gambas:Video Insertlive]


Sudah selesai menyaksikan kontoversi Agnez Mo? Jangan lupa berikutnya klik kehidupan rumah tangga Selvi Ananda dan Gibran di banner di bawah ini.

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER