Pernah Menikah, Kenapa Cut Tari Tetap Harus Jalani Konsultasi di KUA?
Selasa, 26 Nov 2019 13:11 WIB
Cut Tari (Foto: Instagram/cuttaryofficial)
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Cut Tari dan Kevin jika ingin menikah. Salah satunya adalah melakukan konseling pra-nikah.
"Konseling pra-nikah kami meminta kepada yang bersangkutan untuk diberikan bimbingan di Kantor Urusan Agama (KUA). Nanti biar keluarganya yang menyampaikan, yang penting kita sudah mengundang dan menyampaikan kepada mereka," ujar Kepala KUA Pasar Minggu T.B. Zamroni, Jakarta.
Namun pihak KUA juga sedikit memberikan kelonggaran kepada Cut Tari dan Kevin bila berhalangan hadir bersama di konseling tersebut. Konseling tersebut bisa dilakukan masing-masing dengan bantuan dari KUA.
"Kalau pun mereka tidak bisa hadir secara bersama-sama dalam penyelenggaraan bimbingan nasihat pra-nikah, bisa datang atau memohon kepada kami untuk memberikan pesan-pesan moral keagamaan tentang pernikahan yang sesuai Undang Undang," kata Zamroni.
Meski sudah pernah menikah, Cut Tari dan Kevin diharapkan melakukan konseling pra-nikah lagi. Hal ini diharapkan agar pernikahan yang sakral bisa menjamin hubungan rumah tangga menjadi langgeng.
"Harapan pemerintah terhadap pernikahan itu adalah langgeng, agar menjadi agen-agen perubahan di setiap keluarga, serta bisa memberikan manfaat buat lingkungan. Jadi pernikahan itu kan menyatukan dua visi, kalau dua visi sudah menjadi satu mestinya akan menjadi besar dan kuat, bukan hanya untuk public figure tapi semua orang," kata Zamroni.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Unggah Foto Lebaran, Cut Tari Disebut Lagi Hamil
Rabu, 27 May 2020 07:30 WIB
Kue 3 Tingkat di Pernikahan Cut Tari & Richard Kevin
Kamis, 12 Dec 2019 16:15 WIB
Detik-detik Menuju Akad Nikah Cut Tari dan Richard Kevin
Kamis, 12 Dec 2019 15:41 WIB
Kondisi Terkini di Lokasi Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin
Kamis, 12 Dec 2019 14:12 WIB
Terkuak, Ini Lokasi Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin
Rabu, 11 Dec 2019 20:48 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK