Pernah Menikah, Kenapa Cut Tari Tetap Harus Jalani Konsultasi di KUA?

Jakarta, Insertlive - Cut Tari jadi sorotan usai disebut akan menikah lagi. Kabarnya Cut Tari akan dipersunting oleh aktor tampan Richard Kevin.
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Cut Tari dan Kevin jika ingin menikah. Salah satunya adalah melakukan konseling pra-nikah.
"Konseling pra-nikah kami meminta kepada yang bersangkutan untuk diberikan bimbingan di Kantor Urusan Agama (KUA). Nanti biar keluarganya yang menyampaikan, yang penting kita sudah mengundang dan menyampaikan kepada mereka," ujar Kepala KUA Pasar Minggu T.B. Zamroni, Jakarta.
Namun pihak KUA juga sedikit memberikan kelonggaran kepada Cut Tari dan Kevin bila berhalangan hadir bersama di konseling tersebut. Konseling tersebut bisa dilakukan masing-masing dengan bantuan dari KUA.
"Kalau pun mereka tidak bisa hadir secara bersama-sama dalam penyelenggaraan bimbingan nasihat pra-nikah, bisa datang atau memohon kepada kami untuk memberikan pesan-pesan moral keagamaan tentang pernikahan yang sesuai Undang Undang," kata Zamroni.
Meski sudah pernah menikah, Cut Tari dan Kevin diharapkan melakukan konseling pra-nikah lagi. Hal ini diharapkan agar pernikahan yang sakral bisa menjamin hubungan rumah tangga menjadi langgeng.
"Harapan pemerintah terhadap pernikahan itu adalah langgeng, agar menjadi agen-agen perubahan di setiap keluarga, serta bisa memberikan manfaat buat lingkungan. Jadi pernikahan itu kan menyatukan dua visi, kalau dua visi sudah menjadi satu mestinya akan menjadi besar dan kuat, bukan hanya untuk public figure tapi semua orang," kata Zamroni.
(ikh/fik)
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Cut Tari dan Kevin jika ingin menikah. Salah satunya adalah melakukan konseling pra-nikah.
"Konseling pra-nikah kami meminta kepada yang bersangkutan untuk diberikan bimbingan di Kantor Urusan Agama (KUA). Nanti biar keluarganya yang menyampaikan, yang penting kita sudah mengundang dan menyampaikan kepada mereka," ujar Kepala KUA Pasar Minggu T.B. Zamroni, Jakarta.
Namun pihak KUA juga sedikit memberikan kelonggaran kepada Cut Tari dan Kevin bila berhalangan hadir bersama di konseling tersebut. Konseling tersebut bisa dilakukan masing-masing dengan bantuan dari KUA.
![]() |
"Kalau pun mereka tidak bisa hadir secara bersama-sama dalam penyelenggaraan bimbingan nasihat pra-nikah, bisa datang atau memohon kepada kami untuk memberikan pesan-pesan moral keagamaan tentang pernikahan yang sesuai Undang Undang," kata Zamroni.
Meski sudah pernah menikah, Cut Tari dan Kevin diharapkan melakukan konseling pra-nikah lagi. Hal ini diharapkan agar pernikahan yang sakral bisa menjamin hubungan rumah tangga menjadi langgeng.
"Harapan pemerintah terhadap pernikahan itu adalah langgeng, agar menjadi agen-agen perubahan di setiap keluarga, serta bisa memberikan manfaat buat lingkungan. Jadi pernikahan itu kan menyatukan dua visi, kalau dua visi sudah menjadi satu mestinya akan menjadi besar dan kuat, bukan hanya untuk public figure tapi semua orang," kata Zamroni.
(ikh/fik)
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT

Pamer Foto Pernikahan, Richard Kevin & Cut Tari Saling Menatap Mesra
Rabu, 18 Dec 2019 10:47 WIB
Cut Tari dan Richard Kevin, Bersama di Kantor Polisi Hingga Kata Love
Selasa, 26 Nov 2019 17:50 WIB
5 Berkas yang Diserahkan Cut Tari Agar Bisa Nikah Lagi, Nomor 5 Bikin Kaget
Selasa, 26 Nov 2019 12:34 WIB
Menikah 12 Desember, Cut Tari & Richard Kevin Gelar Akad Sore Hari
Selasa, 26 Nov 2019 10:55 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER