Pernah Menikah, Kenapa Cut Tari Tetap Harus Jalani Konsultasi di KUA?
ikh |
Insertlive
Jakarta
-
Cut Tari jadi sorotan usai disebut akan menikah lagi. Kabarnya Cut Tari akan dipersunting oleh aktor tampan Richard Kevin.
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Cut Tari dan Kevin jika ingin menikah. Salah satunya adalah melakukan konseling pra-nikah.
"Konseling pra-nikah kami meminta kepada yang bersangkutan untuk diberikan bimbingan di Kantor Urusan Agama (KUA). Nanti biar keluarganya yang menyampaikan, yang penting kita sudah mengundang dan menyampaikan kepada mereka," ujar Kepala KUA Pasar Minggu T.B. Zamroni, Jakarta.
"Kalau pun mereka tidak bisa hadir secara bersama-sama dalam penyelenggaraan bimbingan nasihat pra-nikah, bisa datang atau memohon kepada kami untuk memberikan pesan-pesan moral keagamaan tentang pernikahan yang sesuai Undang Undang," kata Zamroni.
Meski sudah pernah menikah, Cut Tari dan Kevin diharapkan melakukan konseling pra-nikah lagi. Hal ini diharapkan agar pernikahan yang sakral bisa menjamin hubungan rumah tangga menjadi langgeng.
"Harapan pemerintah terhadap pernikahan itu adalah langgeng, agar menjadi agen-agen perubahan di setiap keluarga, serta bisa memberikan manfaat buat lingkungan. Jadi pernikahan itu kan menyatukan dua visi, kalau dua visi sudah menjadi satu mestinya akan menjadi besar dan kuat, bukan hanya untuk public figure tapi semua orang," kata Zamroni.
(ikh/fik)
Loading ...
Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi Cut Tari dan Kevin jika ingin menikah. Salah satunya adalah melakukan konseling pra-nikah.
"Konseling pra-nikah kami meminta kepada yang bersangkutan untuk diberikan bimbingan di Kantor Urusan Agama (KUA). Nanti biar keluarganya yang menyampaikan, yang penting kita sudah mengundang dan menyampaikan kepada mereka," ujar Kepala KUA Pasar Minggu T.B. Zamroni, Jakarta.
Advertisement
Cut Tari dan Richard Kevin/ Foto: instagram |
"Kalau pun mereka tidak bisa hadir secara bersama-sama dalam penyelenggaraan bimbingan nasihat pra-nikah, bisa datang atau memohon kepada kami untuk memberikan pesan-pesan moral keagamaan tentang pernikahan yang sesuai Undang Undang," kata Zamroni.
Meski sudah pernah menikah, Cut Tari dan Kevin diharapkan melakukan konseling pra-nikah lagi. Hal ini diharapkan agar pernikahan yang sakral bisa menjamin hubungan rumah tangga menjadi langgeng.
"Harapan pemerintah terhadap pernikahan itu adalah langgeng, agar menjadi agen-agen perubahan di setiap keluarga, serta bisa memberikan manfaat buat lingkungan. Jadi pernikahan itu kan menyatukan dua visi, kalau dua visi sudah menjadi satu mestinya akan menjadi besar dan kuat, bukan hanya untuk public figure tapi semua orang," kata Zamroni.
(ikh/fik)
Cut Tari dan Richard Kevin/ Foto: instagram