Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

5 Berkas yang Diserahkan Cut Tari Agar Bisa Nikah Lagi, Nomor 5 Bikin Kaget

DIS | Insertlive
Selasa, 26 Nov 2019 12:34 WIB
Cut Tari akan menikah dengan Richard Kevin (Foto: instagram.com/)
Jakarta, Insertlive - Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus presenter cantik Cut Tari. Setelah selama 5 tahun tak kunjung menikah usai bercerai dengan Yusuf SoebrataCut Tari dikabarkan akan segera melepas status jandanya. Ia akan menikah dengan aktor tampan, Richard Kevin.

Hal tersebut diketahui melalui video wawancara Kepala KUA Pasar Minggu, TB. Zamroni, yang diunggah oleh kanal Youtube Populer Seleb. Zamroni menyebut bahwa ada pendaftaran pernikahan atas nama Cut Tari dan Kevin.

"Mereka mendaftarkan resmi ke KUA tanggal 20 November 2019 melalui pihak perwakilan keluarga yang mendaftar ke kita. Atas nama Cut Tari Aminah dan Kevin," ujar Zamroni.


Ditanya soal berkas-berkas kelengkapan untuk syarat menikah mengingat status keduanya yang pernah sama-sama membina hubungan rumah tangga, Zamroni menyebut bahwa kelengkapan berkas keduanya sudah lengkap.

Cut Tari dan Richard Kevin/ Foto: instagram.com/

"Berkas yang kurang nggak ada, sementara ini udah cukup nggak ada yang kurang nggak ada syarat yang memberatkan apapun. Kan berkasnya cuma ada lima, surat rekomendasi dari kelurahan, kartu keluarga, fotokopi KTP, fotokopi akte kelahiran dan akta perceraian dari masing-masing, dari pihak Cut Tari dan Richard Kevin," papar Zamroni lebih lanjut.

Sementara itu, pernikahan keduanya disebutkan oleh Zamroni akan digelar pada Kamis, 12 Desember 2019 mendatang dan berlokasi di wilayah Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan tanpa disebutkan secara jelas tempatnya.

"Daftarnya tanggal 20 November, menikah pada 12 Desember. Kalau nggak salah jadwalnya sore pukul 16.00 dalam permohonannya," tukasnya.

Kabar kedekatan keduanya sudah lama terdengar. Namun, keduanya selalu menghindar dan bungkam jika ditanya soal hubungan keduanya.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK