Penjelasan Ditjen Pajak Kejar Seleb Pamer Saldo Rp1 Miliar

Jakarta, Insertlive - Data sejumlah nama artis dan Youtuber yang memiliki saldo rekening ATM di atas Rp1 miliar telah dikantongi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kantor Pajak Pratama (KPP) sudah menyimpan daftar tersebut dan akan segera diproses lebih lanjut.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Irawan, menyampaikan akan ada pemeriksaan sesuai prosedur perundangan yang dilakukan Ditjen pajak. Apalagi para artis dan Youtuber yang memiliki penerimaan di atas Rp1 miliar merupakan subjek pajak domestik.
"Sudah ada di DJP (list), sudah masuk ke KPP masing-masing. Pokoknya yang di atas Rp1 miliar kita punya, memang belum semua ada datanya," ujar Irawan dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (26/11).
Sebagai tahap awal Ditjen pajak akan melakukan pemeriksaan terkait data nasabah yang diterima. Dari situ akan diketahui saldo tabungan tersebut berasal dari tabungan pada tahun yang sama atau tidak.
"Prosedurnya sama, kita akan analisis datanya dulu, apakah saldo tabungannya itu penghasilan di tahun yang sama semua atau tidak dan apakah sudah dilaporkan di SPT nya apa belum," kata Irawan.
Ditjen pajak juga akan melakukan sosialisasi jika ditemukan data yang belum melaporkan SPT. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak bisa bertanggung jawab terhadap kewajiban membayar pajak pendapatan.
"Kita nanti sosialisasi dulu lah. Sudah sampai KPP, tapi di KPP belum masuk semua, bertahap lah. Enggak langsung periksa tapi kita lebih ke pada cek lagi SPT nya, ada penghasilan belum dilaporkan apa gimana," jelas Irawan.
(ikh/fik)
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Irawan, menyampaikan akan ada pemeriksaan sesuai prosedur perundangan yang dilakukan Ditjen pajak. Apalagi para artis dan Youtuber yang memiliki penerimaan di atas Rp1 miliar merupakan subjek pajak domestik.
"Sudah ada di DJP (list), sudah masuk ke KPP masing-masing. Pokoknya yang di atas Rp1 miliar kita punya, memang belum semua ada datanya," ujar Irawan dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (26/11).
Sebagai tahap awal Ditjen pajak akan melakukan pemeriksaan terkait data nasabah yang diterima. Dari situ akan diketahui saldo tabungan tersebut berasal dari tabungan pada tahun yang sama atau tidak.
![]() |
"Prosedurnya sama, kita akan analisis datanya dulu, apakah saldo tabungannya itu penghasilan di tahun yang sama semua atau tidak dan apakah sudah dilaporkan di SPT nya apa belum," kata Irawan.
Ditjen pajak juga akan melakukan sosialisasi jika ditemukan data yang belum melaporkan SPT. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak bisa bertanggung jawab terhadap kewajiban membayar pajak pendapatan.
"Kita nanti sosialisasi dulu lah. Sudah sampai KPP, tapi di KPP belum masuk semua, bertahap lah. Enggak langsung periksa tapi kita lebih ke pada cek lagi SPT nya, ada penghasilan belum dilaporkan apa gimana," jelas Irawan.
[Gambas:Video Insertlive]
Sudah selesai melihat kebijakan baru Ditjen Pajak? Berikutnya simak kisah rumah tangga Selvi dan Gibran yang memulai kisah cinta sejak di Singapura dan kini sudah punya dua anak. Klik di Banner berikut.
ADVERTISEMENT
(ikh/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Tampil Sederhana, Isi Rekening Selebriti Korea Ini Bikin Tercengang
Rabu, 22 Jan 2020 07:45 WIB
Dapat Honor hingga Rp200 Juta, Berapa Isi Saldo ATM Meldi?
Minggu, 08 Dec 2019 11:47 WIB
Nah Lho, Ditjen Pajak Sudah Kantongi Nama Seleb Pamer ATM Rp1 Miliar
Selasa, 03 Dec 2019 16:31 WIB
Nah Lho, Artis yang Pamer Saldo di Atas Rp1 Miliar Dikejar Ditjen Pajak
Selasa, 26 Nov 2019 12:03 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER