Sidang Tuntutan Ditunda Lagi, Zul Zivilia: Ada Hikmah dari Semuanya
                        
                    
                    Zul Zivilia/Foto: Prasiwi Hardiansari
                
                        
                                                
                        Jakarta, Insertlive - Sidang lanjutan terkait kasus narkoba yang menyeret nama Zul Zivilia kembali ditunda. Sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, karena berkas tuntutan belum rampung, JPU akhirnya meminta penundaan pembacaan tuntutan. Meski sidang kembali ditunda, Zul mengaku masih merasa tenang menanti tuntutan yang akan disampaikan JPU.
"Saya selalu tenang dan enggak pernah sedikit pun yang namanya deg-degan," kata Zul saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Pria berusia 38 tahun itu merasa ada hikmah dari penundaan sidang tersebut. Ia berharap akan ada keringanan hukum yang akan diberikan pengadilan.
   
    
         
         
             
        
    
    
    
"Bisa jadi penundaan ini membuat hukuman saya menjadi lebih ringan, mudah-mudahan ada hikmah dari semuanya," harap Zul.
Zul juga sudah siap sepenuhnya untuk menghadapi putusan dari pengadilan. Ia tak gentar dan akan bertanggungjawab atas semua perbuatannya.
"Yang jelas saya tidak ada ketakutan dengan putusan hukum nanti, Alhamdulillah," ucap Zul.
(ikh/fik)
  
                        
                        
                                                
                        
                        
                    
                    
                    
                                         
                    
                Namun, karena berkas tuntutan belum rampung, JPU akhirnya meminta penundaan pembacaan tuntutan. Meski sidang kembali ditunda, Zul mengaku masih merasa tenang menanti tuntutan yang akan disampaikan JPU.
"Saya selalu tenang dan enggak pernah sedikit pun yang namanya deg-degan," kata Zul saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Pria berusia 38 tahun itu merasa ada hikmah dari penundaan sidang tersebut. Ia berharap akan ada keringanan hukum yang akan diberikan pengadilan.
        ADVERTISEMENT
    
     Sidang tuntutan Zul Zivilia/ Foto: Prasiwi Hardiansari | 
"Bisa jadi penundaan ini membuat hukuman saya menjadi lebih ringan, mudah-mudahan ada hikmah dari semuanya," harap Zul.
Zul juga sudah siap sepenuhnya untuk menghadapi putusan dari pengadilan. Ia tak gentar dan akan bertanggungjawab atas semua perbuatannya.
"Yang jelas saya tidak ada ketakutan dengan putusan hukum nanti, Alhamdulillah," ucap Zul.
(ikh/fik)
            ARTIKEL TERKAIT
        
        
                                
    
                        
                        
                                                        Menanti Tuntutan Sidang, Zul ZIvilia: Penjara Tempat Terbaik buat Saya
Senin, 18 Nov 2019 18:27 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Sidang Kembali Ditunda, Zul Zivilia Harap Pengadilan Bisa Profesional
Senin, 11 Nov 2019 22:05 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Sidang Tuntutan Ditunda, Zul Zivilia Akui Malah Merasa Lega?
Senin, 11 Nov 2019 17:26 WIB
                                
    
                        
                        
                                                        Agenda Sidang Tuntutan Kembali Ditunda, Zul Zivilia: Ini Jalan Tuhan
Senin, 11 Nov 2019 16:50 WIB
         
            SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
    
    
        BACA JUGA
    
    
        UPCOMING EVENTS
        Lebih lanjut 
    
    
            detikNetwork
        
        
            VIDEO 
TERKAIT
        TERKAIT
        POPULER
    
    
Sidang tuntutan Zul Zivilia/ Foto: Prasiwi Hardiansari