Sidang Kembali Ditunda, Zul Zivilia Harap Pengadilan Bisa Profesional

Olla | Insertlive
Senin, 11 Nov 2019 22:05 WIB
Harapan Zul Zivilia terkait sidang lanjutan soal kepemilikan narkoba. Zul Zivilia/Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda sidang lanjutan Zul Zivilia. Sidang terkait kasus kepemilikan narkoba itu berangendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pria berusia 38 tahun itu berharap pengadilan bisa memberikan keputusan yang terbaik. Ia yakin pengadilan akan membuktikan bahwa dirinya tidak terkait jaringan pengedar narkoba.

"Mudah-mudahan persidangan ini bisa mengadili saya dengan seadil-adilnya dan bisa membuktikan bahwa saya tidak terkait di jaringan itu," ujar Zul di PN Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Zul ZiviliaZul Zivilia/ Foto: Olla

Selain itu Zul juga berharap bisa mendapat keputusan hukum yang ringan. Ia ingin agar pengadilan bisa bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap sih dapat tuntutan seringan-ringannya dan berharap pengadilan bisa betul-betul profesional mengerjakan kasus saya," kata Zul.

[Gambas:Video Insertlive]

(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER