Sidang Kembali Ditunda, Zul Zivilia Harap Pengadilan Bisa Profesional
Olla |
Insertlive
Jakarta
-
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menunda sidang lanjutan Zul Zivilia. Sidang terkait kasus kepemilikan narkoba itu berangendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pria berusia 38 tahun itu berharap pengadilan bisa memberikan keputusan yang terbaik. Ia yakin pengadilan akan membuktikan bahwa dirinya tidak terkait jaringan pengedar narkoba.
"Mudah-mudahan persidangan ini bisa mengadili saya dengan seadil-adilnya dan bisa membuktikan bahwa saya tidak terkait di jaringan itu," ujar Zul di PN Jakarta Pusat, Senin (11/11).
"Saya berharap sih dapat tuntutan seringan-ringannya dan berharap pengadilan bisa betul-betul profesional mengerjakan kasus saya," kata Zul.
(ikh/ikh)
Loading ...
Pria berusia 38 tahun itu berharap pengadilan bisa memberikan keputusan yang terbaik. Ia yakin pengadilan akan membuktikan bahwa dirinya tidak terkait jaringan pengedar narkoba.
"Mudah-mudahan persidangan ini bisa mengadili saya dengan seadil-adilnya dan bisa membuktikan bahwa saya tidak terkait di jaringan itu," ujar Zul di PN Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Advertisement
"Saya berharap sih dapat tuntutan seringan-ringannya dan berharap pengadilan bisa betul-betul profesional mengerjakan kasus saya," kata Zul.
(ikh/ikh)