Divonis 7 Bulan Rehab, Kuasa Hukum Jefri Nichol: Kami Menerima

Jakarta, Insertlive - Majelis Hakim telah memutuskan vonis 7 bulan pidana rehabilitasi bagi terdakwa kasus narkoba Jefri Nichol pada Senin (11.11). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 bulan.
Muhammad Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri juga menyatakan telah menerima putusan tersebut, meski sebelumnya ia meminta hanya 6 bulan rehabilitasi yang menurutnya sesuai dengan fakta persidangan.
"Pada prinsipnya kami sepakat walaupun putusan dari majelis hakim itu tidak sesuai dengan fakta persidangan, tapi itu semua kan kewenangan dari majelis hakim," ujar Aris saat ditemui usai persidangan.
Dengan vonis tersebut, Aris menyebut Jefri kemungkinan akan bebas setelah 3 bulan ke depan. Hal itu karena sebelumnya Jefri telah menjalani hukuman selama sekitar 4 bulan.
"Kayaknya kurang lebih tiga bulan, setelah itu baru bisa beraktivitas. Tapi kami usahakan juga untuk rehabilitasi rawat jalan," tuturnya.
Sementara itu, Aris juga mengaku tidak khawatir dengan kemungkinan jaksa yang akan melakukan banding atas putusan tersebut.. "Kalau kami sebagai penasehat hukum kami menerima, kalau jaksa silahkan ditanya, masih mau banding atau tidak," pungkasnya.
(aca/aca)
Muhammad Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Jefri juga menyatakan telah menerima putusan tersebut, meski sebelumnya ia meminta hanya 6 bulan rehabilitasi yang menurutnya sesuai dengan fakta persidangan.
"Pada prinsipnya kami sepakat walaupun putusan dari majelis hakim itu tidak sesuai dengan fakta persidangan, tapi itu semua kan kewenangan dari majelis hakim," ujar Aris saat ditemui usai persidangan.
ADVERTISEMENT
Dengan vonis tersebut, Aris menyebut Jefri kemungkinan akan bebas setelah 3 bulan ke depan. Hal itu karena sebelumnya Jefri telah menjalani hukuman selama sekitar 4 bulan.
![]() |
"Kayaknya kurang lebih tiga bulan, setelah itu baru bisa beraktivitas. Tapi kami usahakan juga untuk rehabilitasi rawat jalan," tuturnya.
Sementara itu, Aris juga mengaku tidak khawatir dengan kemungkinan jaksa yang akan melakukan banding atas putusan tersebut.. "Kalau kami sebagai penasehat hukum kami menerima, kalau jaksa silahkan ditanya, masih mau banding atau tidak," pungkasnya.
(aca/aca)
-
jefri nichol
Jefri Nichol
Selengkapnya - kasus narkoba
- kasus narkoba artis
ARTIKEL TERKAIT

Ngaku Lagi Bahagia Banget, Jefri Nichol: Mencoba Buat Hidup Tenang
Kamis, 20 Feb 2025 11:20 WIB
Ungkapan Hati Jefri Nichol untuk Penggemarnya
Selasa, 12 Nov 2019 10:05 WIB
Dokter Rekomendasikan Jefri Nichol Rehabilitasi Rawat Jalan
Selasa, 01 Oct 2019 08:46 WIB
Polisi Ungkap Nama Baru di Kasus Jefri Nichol dan Robby Ertanto
Kamis, 01 Aug 2019 17:36 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER