Polisi Ungkap Nama Baru di Kasus Jefri Nichol dan Robby Ertanto
Madeleine Mekel |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis ganja yang menyeret nama Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto ini memunculkan nama baru. Hal ini diungkapkan pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan saat menggelar konferensi pers, Kamis (1/8). Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka berhasil menangkap dua orang yang masih berkaitan dengan kasus narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto.
"3 hari sebelumnya kita berhasil menangkap inisial HR dan AK. 3 hari lalu kami berhasil menangkap HR dan 2 hari berikutnya kita tangkap dengan inisial AK," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
"HR ini ada hubungan dengan RE, keduanya ada latar belakang senior junior di waktu SMP dulu dan mereka berteman dan saling curhat. Kebetulan, RE ini sedang membuat film tentang wilayah Jakarta, bagaimana dunia remaja Jakarta. Suatu ketika mereka bercerita tentang narkoba dan efeknya. Juga saling curhat, HR bisa menjelaskan tentang ganja, efek dan hal lainnya yang membuat RE tertarik," tambah Indra Jafar.
Seperti yang diketahui, Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis ganja dengan barang bukti 6.1 gram dan Robby Ertanto, rekan kerja Jefri yang juga tertangkap dengan barang bukti ganja seberat 15 gram.
(dis/fik)
Loading ...
Advertisement
Tersangka baru kasus narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto/ Foto: Madeleine Mekel |
"HR ini ada hubungan dengan RE, keduanya ada latar belakang senior junior di waktu SMP dulu dan mereka berteman dan saling curhat. Kebetulan, RE ini sedang membuat film tentang wilayah Jakarta, bagaimana dunia remaja Jakarta. Suatu ketika mereka bercerita tentang narkoba dan efeknya. Juga saling curhat, HR bisa menjelaskan tentang ganja, efek dan hal lainnya yang membuat RE tertarik," tambah Indra Jafar.
Seperti yang diketahui, Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis ganja dengan barang bukti 6.1 gram dan Robby Ertanto, rekan kerja Jefri yang juga tertangkap dengan barang bukti ganja seberat 15 gram.
(dis/fik)
Tersangka baru kasus narkoba Jefri Nichol dan Robby Ertanto/ Foto: Madeleine Mekel