Home Hot Gossip Video Hot Gossip

Tidak Puas Dengan Putusan Hakim, Atalarik Syach Ajukan Banding

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 09 Nov 2019 12:00 WIB
Pengadilan Agama 1A Cibinong sudah memutuskan bahwa hak asuk anak Atalarik Syach dan Tsania Marwa dibagi dua.
Jakarta, Insertlive - Pengadilan Agama 1A Cibinong sudah memutuskan bahwa hak asuk anak Atalarik Syach dan Tsania Marwa dibagi dua. Atalarik mengaku keberatan dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding ke Pengadialan Tinggi Agama Bandung.

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK