Ibnu Rahim 'Madun', Vakum dari Dunia Artis Jadi Penjual Narkoba?

Jakarta, Insertlive - Dunia artis kembali dihebohkan dengan tertangkapnya pesinetron Madun, Ibnu Rahim terkait kasus narkoba. Ia dikabarkan menjual narkoba. Artis berusia 19 tahun ini disebut-sebut menjual narkoba setelah vakum dari dunia hiburan.
Ibnu ditangkap bersama temannya, Arif Budiman di Flyover Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (23/10) malam.
"Dengan barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan ini sabu 3 paket dan ekstasi sebanyak 5 butir, serta ada peralatan cangklong untuk menggunakan narkoba," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdi Irawan, Kamis (24/10) seperti dikutip dari Detik.com.
Berdasarkan pengembangan pihak kepolisian atas tertangkapnya Ibnu dan Arif, diketahui keduanya memesan narkoba dari jaringan yang ada di Lapas.
Setelah disepakati, Ibnu mengutus Arif sebagai kurir untuk mengambil barang haram tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengkategorikan Ibnu sebagai pengedar.
"Kategori dari tersangka ini kita kenakan sebagai pengedar. Karena indikasinya barang yang dipesan dari lapas dipecah jadi paket kecil-kecil, yang rencananya akan dijual kembali," ujarnya.
Ibnu mengaku awalnya membeli 20 butir ekstasi. Namun, ia mengklaim menggunakan sebagian ekstasi untuk dikonsumsi sendiri.
Saat ditangkap, Ibnu membuang ponselnya yang digunakan untuk berkonsultasi dengan jaringan di Lapas.
(fik/fik)
Ibnu ditangkap bersama temannya, Arif Budiman di Flyover Tanah Abang, Jakarta Pusat Rabu (23/10) malam.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengembangan pihak kepolisian atas tertangkapnya Ibnu dan Arif, diketahui keduanya memesan narkoba dari jaringan yang ada di Lapas.
Setelah disepakati, Ibnu mengutus Arif sebagai kurir untuk mengambil barang haram tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengkategorikan Ibnu sebagai pengedar.
"Kategori dari tersangka ini kita kenakan sebagai pengedar. Karena indikasinya barang yang dipesan dari lapas dipecah jadi paket kecil-kecil, yang rencananya akan dijual kembali," ujarnya.
Ibnu mengaku awalnya membeli 20 butir ekstasi. Namun, ia mengklaim menggunakan sebagian ekstasi untuk dikonsumsi sendiri.
Saat ditangkap, Ibnu membuang ponselnya yang digunakan untuk berkonsultasi dengan jaringan di Lapas.
(fik/fik)
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER