Jefri Nichol Dituntut Jaksa Jalani 10 Bulan Rehabilitasi Rawat Inap

Edward J Ginting | Insertlive
Senin, 21 Oct 2019 20:51 WIB
Sidang lanjutan Jefri nichol terkait kasus kepemilikan narkoba. Jefri Nichol/Foto: Kevin Ryanda
Jakarta, Insertlive - Jefri Nichol kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan narkoba. Persidangan Jefri berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu berjalan lancar.

Agenda persidangan berisi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jefri dituntut menjalani rehabilitasi rawat inap selama 10 bulan.

"Jefri dituntut 10 bulan rehabilitasi," kata pengacara Jefri, Muhammad Aris Marasabessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (21/10).

Aris mengucapkan terima kasih karena JPU sudah berkena melihat fakta persidangan. Namun ia merasa ada yang kurang dari fakta persidangan yang dibaca JPU.

ADVERTISEMENT

Jefri NicholJefri Nichol/ Foto: Edward J Ginting

"Sebelumnya saya mau terima kasih kepada JPU karena sudah melihat fakta-fakta persidangan walaupun tidak seratus persen dilihat," ujar Aris.

Tuntutan yang disampaikan oleh JPU dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan. Hal ini membuat Jefri dan pengacara akan menyampaikan pledoi di persidangan selanjutnya.

"Di dalam fakta persidangan dikatakan bahwa Jefri direkomendasikan untuk rehabilitasi jalan, tapi tuntutannya rehabilitasi rawat inap, jadi kami akan lihat nanti di pledoi seperti apa," kata Aris.

[Gambas:Video Insertlive]

(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER