Trio Ikan Asin Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Jumat, 25 Oct 2019 10:28 WIB
Kasus trio ikan asin memasuki babak baru (Foto: Ilona Tarigan)
Usai pemeriksaan, trio ikan asin itu pun dinyatakan terancam hukuman hingga 6 tahun penjara.
Rey, Pablo dan Galih sendiri telah menjalani sejumlah pemeriksaan. Barang bukti yang tersedia telah lengkap.
"Atas nama tiga tersangka ya Pablo Putra Benua, Rey Utami, terus Galih Ginanjar Saputra, penuntut umum sudah periksa baik para tersangka maupun barang bukti dan berkas diteliti kurang lebih lima jam dan dinyatakan lengkap," ujar Anang.
Trio ikan asin itu sendiri disebut telah melanggar UU ITE. Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sendiri sudah dibawa ke Rutan Polda.
"Yang bersangkutan dikenakan pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 UU ITE dan sekarang sudah kita titip di Rutan Polda," tutup Anang.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tiba-tiba Jadi Artis Terkaya, Ini Klaim Sumber Uang Rey Utami-Pablo Benua
Selasa, 11 Jun 2024 15:30 WIB
Rey Utami Doyan Klaim Kaya Raya, Kini Ada Konten Beli Mobil Penggemar 2 Kali Lipat
Selasa, 29 Aug 2023 17:15 WIB
Pablo Benua Bantah Ada Wanita Lain, Rey Utami Ungkap Bukti Mengejutkan
Senin, 25 Jan 2021 17:25 WIB
Umbar Masalah di Media, Cara Rey Utami Cari Perhatian Pablo Benua
Selasa, 12 Jan 2021 09:15 WIB
Pablo Benua Disebut Bakal Ceraikan Rey Utami
Sabtu, 02 Jan 2021 20:08 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK