Eksepsi Ditolak, Kriss Hatta: Enggak Mood Ngomong, Saya Lemas

Jakarta, Insertlive - Sidang kasus penganiayaan yang menjerat artis Kriss Hatta, digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10). Sidang diakhiri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menolak eksepsi yang diajukan Kriss Hatta dan kuasa hukumnya.
Ketika ditemui seusai persidangan, Kriss Hatta dan kuasa hukumnya, Denny Lubis, mengaku menerima penolakan dari JPU, namun tak menapik jika merasa kecewa hingga membuat Kriss Hatta enggan untuk berbicara.
"Saya lagi nggak mood ngomong, agak-agak lemes saya. Udah biasa eksepsi ditolak itu yang penting kan hak terdakwa dipake semua untuk mendapatkan hasil yang maksimal," ujar Kriss Hatta, Rabu (16/10).
Selain eksepsi yang ditolak, permohonan penangguhan juga masih belum mendapat respon dari Majelis Hakim. Denny mengaku jika Majelis Hakim masih dalam tahap permusyawarahan.
"Permohonan kita terhadap penangguhan penahanan Majels Hakim Yang Tehormat belum melakukan musyawarah, sehingga nanti setelah bermusyawarah barulah dia menjawab apakah penangguhan penahanan yang diajukan oleh Kriss melalui kuasa hukumnya dapat diterima atau dikabulkan," ujar kuasa hukum Kriss Hatta itu.
Mengetahui hal itu, Kriss mengaku dirinya tak ambil hati perihal masalah tersebut dan lebih berharap pada hasil akhir persidangan akan berjalan lancar dan semua kebenaran akan terungkap.
"Udah biasa kalo misalkan penangguhan masih dirundingkan, yang pentingkan hasil akhirnya terus masuk tahap saksi, nah di situlah mulai terbukti fakta di balik kasus ini gimana," tandas Kriss.
Sementara itu, Majelis Hakim akan menggelar sidang putusan yang akan digelar pada 23 Oktober mendatang.
(arm/syf)
Ketika ditemui seusai persidangan, Kriss Hatta dan kuasa hukumnya, Denny Lubis, mengaku menerima penolakan dari JPU, namun tak menapik jika merasa kecewa hingga membuat Kriss Hatta enggan untuk berbicara.
ADVERTISEMENT
Selain eksepsi yang ditolak, permohonan penangguhan juga masih belum mendapat respon dari Majelis Hakim. Denny mengaku jika Majelis Hakim masih dalam tahap permusyawarahan.
"Permohonan kita terhadap penangguhan penahanan Majels Hakim Yang Tehormat belum melakukan musyawarah, sehingga nanti setelah bermusyawarah barulah dia menjawab apakah penangguhan penahanan yang diajukan oleh Kriss melalui kuasa hukumnya dapat diterima atau dikabulkan," ujar kuasa hukum Kriss Hatta itu.
Mengetahui hal itu, Kriss mengaku dirinya tak ambil hati perihal masalah tersebut dan lebih berharap pada hasil akhir persidangan akan berjalan lancar dan semua kebenaran akan terungkap.
![]() |
"Udah biasa kalo misalkan penangguhan masih dirundingkan, yang pentingkan hasil akhirnya terus masuk tahap saksi, nah di situlah mulai terbukti fakta di balik kasus ini gimana," tandas Kriss.
Sementara itu, Majelis Hakim akan menggelar sidang putusan yang akan digelar pada 23 Oktober mendatang.
(arm/syf)
-
kriss hatta
Kriss Hatta
Selengkapnya - denny lubis
ARTIKEL TERKAIT

Sang Putri Diduga Pacaran Dengan Kriss Hatta, Ini Tanggapan Ibunda Sherry Jolieca
Sabtu, 04 May 2024 23:00 WIB
Unggah Foto Pegangan Tangan, Kriss Hatta Pacaran dengan Sherry Jolieca?
Sabtu, 04 May 2024 19:00 WIB
Diam-diam Pacari Anak SMA Beda 20 Tahun, Kriss Hatta: Nyaman Kok
Minggu, 25 Sep 2022 13:30 WIB
Kuasa Hukum Kriss Hatta Sayangkan Penolakan Eksepsi oleh JPU
Rabu, 16 Oct 2019 21:44 WIB
BACA JUGA

Ungkap Fenomena Pacar Settingan, Kriss Hatta: Paling Mahal Ratusan Juta
Senin, 14 Sep 2020 20:08 WIB
Punya Hobi Nyanyi, Kriss Hatta Mulai Lirik Dunia Tarik Suara
Kamis, 04 Jun 2020 22:55 WIB
Dekat Dengan Kriss Hatta, Eva Belisima: Aku Gak Cari Panggung (Part 3)
Jumat, 20 Mar 2020 22:25 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER