Istri Tersangka Kasus Rasisme Minta Keadilan ke Presiden

aca | Insertlive
Selasa, 15 Oct 2019 20:14 WIB
Istri Syamsul Arifin, tersangka kasus rasisme asrama mahasiswa Papua di Surabaya terus mencari keadilan. Nura Zizahtus Shoifah di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Dok. Detik.com
Jakarta, Insertlive - Majelis hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Syamsul Arifin melalui istrinya, Nura Zizahtus Shoifah. Samsul Arifin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Sementara itu, Nura mengaku bakal terus mencari keadilan. Ia bahkan meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo setelah gugatan praperadilannya ditolak hakim.


"Tolong pak presiden, suami saya bukan lah seorang rasis seperti yang dituduhkan," kata Nura usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, dilansir dari Detik.com, Selasa (15/10).

ADVERTISEMENT

Nura menyebut suaminya bukan seorang rasis. Sang suami saat itu sedang menjalankan tugas sebagai aparat dan membela negara.

"Suami saya adalah aparat negara. Dia membela merah putih, dia membela demi sebuah bendera, dia marah waktu itu. Ketika sebuah bendera dibengkok-bengkokkan dan dibuang ke selokan," tegas Nura.

Nura juga mengungkapkan bahwa suaminya adalah orang yang memasang bendera merah putih hingga 2 kali di depan asrama mahasiswa Papua. Namun kini, suaminya malah dianggap rasis dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami orang kecil demi sebuah merah putih masa ditetapkan sebagai tersangka karena waktu itu bertugas Mas Samsul lah yang memasang bendera di asrama Papua hingga 2 kali. Sekarang dia ditangkap sebagai seorang tersangka, dia bukan seorang rasis," terang Nura.

"Kita akan mengajukan lagi gugatan praperadilan yang kedua. Karena tujuan kami mengajukan gugatan belum tercapai. Dan hari ini kita mengajukan lagi dengan nama Mas Samsul Arifin," pungkasnya.


[Gambas:Video Insertlive]

(aca/aca)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER