Perkara Penipuan Sudah P21, Jeremy Thomas Akan Ditahan?

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Selasa, 15 Oct 2019 17:46 WIB
Kasus Jeremy Thomas sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dikabarkan akan ditahan. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Aktor senior Indonesia, Jeremy Thomas, tengah tersandung kasus penipuan atas villa yang dimilikinya di daerah Ubud, Bali.

Kabarnya, berkas perkaranya sudah berstatus P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan. Hal ini membuat banyak orang berspekulasi, apakah Jeremy Thomas akan segera ditahan?

Dasril Affandi, pengacara Jeremy ThomasDasril Affandi, pengacara Jeremy Thomas/ Foto: Daaris Nurachmah


ADVERTISEMENT

Pengacara yang mendampingi Jeremy Thomas yaitu Dasril Affandi mengungkap bahwa kemungkinan untuk ditahan masih belum ada.

Menurutnya, kepolisian seharusnya bisa melihat urgensi kasus apakah memang Jeremy Thomas harus ditahan atau tidak.

"Kalau ditahan saya tidak tahu karena bukan kewenangan saya. Ini masih pelimpahan dan selama ini belum ada kabar penahanan. Kita berharap penyidik dan jaksa penuntut bisa melihat tingkat urgensinya apakah harus ditahan atau tidak." ucap Dasril Affandi, di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).



Selain itu, kasus yang sudah berjalan cukup lama ini, ternyata pernah juga diajukan ke Polda Bali. Namun, ditolak dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Dasril memastikan sampai dengna saat ini Jeremy Thomas akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku di kepolisian. 

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER