Tagar #WandaHamidahPeramalUlung Jadi Trending, Simak Deretan Cuitannya

DIS | Insertlive
Selasa, 15 Oct 2019 11:34 WIB
Wanda Hamidah jadi trending di twitter, ini deretan kultwitnya yang diramal benar. Foto: instagram.com/wandahamidah
Jakarta, Insertlive - Wanda Hamidah seorang politikus dan mantan model kabarnya dianggap mampu meramal masa depan usai kicauannya di laman Twitter pada 2014 silam kembali muncul ke publik.


Kicauannya pada tahun 2014 silam itu meliputi keadaan yang tengah terjadi saat ini, meski  akun atas nama wanda_hamidah tersebut sudah tak lagi aktif, tetapi tulisan kultwit masih menjadi perbincangan hangat.

Alhasil, warganet menyebut Wanda Hamidah mampu meramal masa depan. Kini, serial tweets tersebut menjadi trending dengan tagar #WandaHamidahPeramalUlung.

ADVERTISEMENT

Kultwit milik Wanda HamidahKultwit milik Wanda Hamidah/ Foto: twitter.com/benidarmawan

Kultwit tersebut memang benar terjadi di tahun 2019 ini dengan menilik ke beberapa kejadian yang tengah hangat dibicarakan.

Penasaran dengan isi tweets milik Wanda Hamidah yang terbukti terjadi? Berikut, Insertlive sajikan untuk Insertizen.

[Gambas:Video Insertlive]

Wanda Hamidah pada 4 Juni 2014 silam pernah menulis kicauan tentang kebebasan berpendapat terkait tentang kritik.

"Nanti punya anak terus enggak pulang-pulang karena mengkritisi pemerintahan.. baru nyesel," kicau Wanda melalui akun wanda_hamidah.

Disandingkan dengan situasi terkini, usai demo mahasiswa yang terjadi di beberapa titik daerah di Indonesia pada September 2019 silam. Hingga kini, masih banyak korban berjatuhan, bahkan banyak orangtua yang masih mencari sang anak yang tak kunjung pulang usai demo tersebut.

Banyak pihak yang akhirnya menyesalkan aksi dan keputusan penahanan sejumlah generasi muda akibat mengkritisi pemerintah dan sistemnya.

Wanda Hamidah pada 4 Juni 2014 silam pernah menulis kicauan tentang kebebasan berpendapat terkait tentang kritik.

"Nanti engga bisa baca buku atau nonton film yang dibilang mengancam 'stabilitas nasional'.. baru nyesel," kicau Wanda melalui akun wanda_hamidah.

Disandingkan dengan situasi terkini, banyak sekali orang-orang dengan kedok ingin mengamankan negara mengancam banyak toko buku dan merazia buku-buku yang dianggap mengancam. Banyak buku yang akhirnya disita karena dianggap sebagai suatu ancaman negara.

Begitu juga halnya dengan film. Banyak film yang akhirnya dilarang beredar dengan embel-embel tak lulus uji kelayakan karena adanya singgungan atau kritikan terhadap pihak pemerintah.

Wanda Hamidah pada 4 Juni 2014 silam pernah menulis kicauan tentang kebebasan berpendapat terkait tentang kritik.

"Nanti punya media dibredel.. baru nyesel," kicau Wanda melalui akun wanda_hamidah.

Disandingkan dengan situasi terkini, beberapa media tak hanya dibredel bahkan media bisa dilaporkan dengan adanya UU ITE yang resmi direvisi dan disahkan ulang pada tahun 2016.

Misalnya, yang terjadi akhir-akhir ini yakni pembredelan Pers Mahasiswa milik Politeknik Negeri Surabaya bernama Teropong karena membahas tentang masalah di Papua.


Wanda Hamidah pada 4 Juni 2014 silam pernah menulis kicauan tentang kebebasan berpendapat terkait tentang tulisan.

"Nanti enggak bisa nulis lagi.. baru nyesel," kicau Wanda melalui akun wanda_hamidah.

Disandingkan dengan situasi terkini, banyak sekali tulisan-tulisan artikel dianggap berbahaya. Melalui laman media cetak maupun laman media sosial, tulisan yang dianggap menghina atau memfitnah seseorang atau pihak tertentu dapat dipidanakan.

Tak hanya pada artikel, tulisan seseorang secara fiksi yang menyudutkan atau menyindir ke sesuatu hal yang krusial juga dapat dipidanakan dengan mengusung undang undang ITE.

Bahkan, jika tulisan kritikan tersebut masuk ke dalam media sosial maka bisa dilacak karena jejak digitalnya tak akan hilang.

Wanda Hamidah pada 4 Juni 2014 silam pernah menulis kicauan tentang kebebasan berpendapat terkait tentang kritik.

"Jangan sampai nanti enggak bisa ngeritik lagi.. baru nyesel," kicau Wanda melalui akun wanda_hamidah.

Disandingkan dengan situasi terkini, banyak sekali orang yang mengkritik pemerintah ataupun seseorang akan dapat dengan mudah dipidanakan melalui undang undang yang telah diatur.

Banyak kasus yang akhirnya menjadi masalah pelik meski hanya menyangkut pencemaran nama baik atau fitnah terhadap suatu hal.

(dis/syf)
1 / 6
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER