Dipo Latief Kalah di Pengadilan, Nikita Mirzani Sujud Syukur

Reza | Insertlive
Selasa, 08 Oct 2019 08:35 WIB
Ungkapan rasa senang ikita Mirzani usai kalahkan DIpo Latief di pengadilan. Nikita Mirzani/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Gugatan isbat Nikita Mirzani kepada Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah diputuskan. Pernikahan Niki dan Dipo setahun lalu dianggap sah oleh negara.

Hal itu membuat Niki senang karena akhirnya bisa memenangkan kasus tersebut.

Aktris dan model yang akrab disapa Nyai ini merasa puas karena bisa membungkam semua omongan miring yang selama ini muncul.

"Pastinya senang, akhirnya ini hari yang Niki tunggu, supaya bisa membuka mata orang-orang yang selama ini sudah mencibir Niki, dengannya adanya keputusan ini Niki bukan happy lagi tapi sujud syukur, karena bisa memenangkan ini," kata  Niki saat ditemui di Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

ADVERTISEMENT

Selain itu Niki berujar bahwa hasil putusan dipersembahkan untuk sang anak tercinta. Ia merasa Arkana patut untuk diperjuangkan sampai menang.

Nikita MirzaniNikita Mirzani/ Foto: Reza


"Ini bukan untuk Niki tapi untuk anak Niki yaitu Arkana, karena wajib untuk diperjuangkan," imbuhnya. 

Berkat kemenangan ini, Niki akan mendapatkan sejumlah uang untuk biaya hidup Arkana. Namun, Niki berujar bukan hal itu yang jadi prioritas gugatannya.

"Niki sih tidak pedulikan nominal yang akan Niki dapat karena Niki sudah menang dan hakim juga sudah menentukan berapa nominalnya, tapi bukan itu yang Niki cari, Niki hanya mau menuntut keadilan supaya Arkana bisa sah di mata negara," ungkapnya. 

[Gambas:Video Insertlive]




(ikh/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER