Barang Bukti Kasus Narkoba Menantu Elvy Sukaesih

Jakarta, Insertlive - Menantu Elvy Sukaesih, Muhammad B ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Muhammad ditangkap pada Sabtu, 5 Oktober 2019 dini hari. Kabar tertangkapnya menantu Elvy Sukaesih ini sudah dibenarkan pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menantu Elvy Sukaesih dan rekannya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. "Menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Argo seperti dilansir dari CNN.
Tak lama setelah ditangkap, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di Jalan Usaha, Cawang, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menemukan bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang buktinya berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram bruto.
Ditemukan juga satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkusan rokok, berisi 0,41 gram bruto. 2 HP beserta sim card. Serta 1 buah dompet berwarna cokelat berisi kartu identitas dan ATM.
(fik/fik)
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menantu Elvy Sukaesih dan rekannya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. "Menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata Argo seperti dilansir dari CNN.
ADVERTISEMENT
Ditemukan juga satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkusan rokok, berisi 0,41 gram bruto. 2 HP beserta sim card. Serta 1 buah dompet berwarna cokelat berisi kartu identitas dan ATM.
(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Kena Sindiran Netizen, Reaksi Dhawiyah Jadi Sorotan
Kamis, 04 Mar 2021 16:00 WIB
Suami Dhawiya Ditangkap, Argo Yowono: Ganja Diselipkan di Jam
Selasa, 08 Oct 2019 07:08 WIB
Kronologi Penangkapan Menantu Elvy Sukaesih karena Kasus Narkoba
Sabtu, 05 Oct 2019 17:31 WIB
Menantu Elvy Sukaesih Diciduk Polisi karena Narkoba
Sabtu, 05 Oct 2019 16:29 WIB
BACA JUGA

Bos YG Entertainment Divonis Bersalah, Terbukti Paksa Saksi Ubah Kesaksian Kasus Narkoba
Minggu, 20 Jul 2025 14:30 WIB
Aktor Yoo Ah In Bebas usai 5 Bulan Dipenjara Atas Kasus Narkoba
Kamis, 20 Feb 2025 13:30 WIB
5 Bulan Dipenjara, Yoo Ah In Bebas Usai Terjerat Kasus Narkoba
Selasa, 18 Feb 2025 18:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER