Sunan Kalijaga Ungkap Bebby Fey Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara
Ilona Tarigan |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus perseteruan antara Atta Halilintar dengan Bebby Fey tampaknya masih akan terus bergulir. Kasus mereka berdua semakin bertambah rumit karena munculnya persoalan baru.
Kuasa hukum Atta, Sunan Kalijaga menyayangkan sikap Bebby yang bicara ke media tanpa didampingi kuasa hukum. Selain itu, Sunan juga kesal karena kuasa hukum Bebby terkesan menantangnya.
"Saya juga menyayangkan pengacaranya itu terkesan menantang, 'mau seribu laporan silahkan laporkan', kalau kita jangan ditantang, nggak usah seribu laporan, satu aja dulu nih," ujar Sunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10).
"Jadi ada hal-hal yang memang seharusnya kuasa hukum itu bisa mengimbau kliennya supaya tidak banyak bicara dan bertemu dengan media, apa lagi bicara sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menjadi persoalan hukum,"urainya.
Atta bersama Sunan memang telah melaporkan Bebby atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, Bebby disebut terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.
(ikh/syf)
Loading ...
Kuasa hukum Atta, Sunan Kalijaga menyayangkan sikap Bebby yang bicara ke media tanpa didampingi kuasa hukum. Selain itu, Sunan juga kesal karena kuasa hukum Bebby terkesan menantangnya.
"Saya juga menyayangkan pengacaranya itu terkesan menantang, 'mau seribu laporan silahkan laporkan', kalau kita jangan ditantang, nggak usah seribu laporan, satu aja dulu nih," ujar Sunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10).
Advertisement
"Jadi ada hal-hal yang memang seharusnya kuasa hukum itu bisa mengimbau kliennya supaya tidak banyak bicara dan bertemu dengan media, apa lagi bicara sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menjadi persoalan hukum,"urainya.
Atta bersama Sunan memang telah melaporkan Bebby atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan, Bebby disebut terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.
(ikh/syf)