Kini, Negara Ikut Biayai Listrik Rumah Mulan Jameela dan Krisdayanti
des |
Insertlive
Jakarta
-
Krisdayanti, Mulan Jameela, Tommy Kurniawan, dan selebrita lainnya telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019 - 2024 mendatang.
Layaknya, para anggota DPR RI lainnya, mereka akan mendapatkan gaji puluhan juga sekaligus rangkaian tunjangan dan fasilitas yang diberikan oleh negara.
Tunjangan yang diperoleh meliputi, tunjangan komunikasi intensif, Tunjangan Kehormatan, Bantuan Langganan Listrik serta Telepon, dan masih banyak lagi.
Bahkan, para anggota DPR RI juga berhak menempati rumah dinas yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Belum ada konfirmasi dari para selebritas yang resmi menjadi anggota DPR RI mengenai apakah mereka akan menempati rumah dinas tersebut.
Berikut tunjangan tambahan anggota DPR:
1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.
(syf/fik)
Loading ...
Layaknya, para anggota DPR RI lainnya, mereka akan mendapatkan gaji puluhan juga sekaligus rangkaian tunjangan dan fasilitas yang diberikan oleh negara.
Advertisement
Tunjangan yang diperoleh meliputi, tunjangan komunikasi intensif, Tunjangan Kehormatan, Bantuan Langganan Listrik serta Telepon, dan masih banyak lagi.
Bahkan, para anggota DPR RI juga berhak menempati rumah dinas yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Belum ada konfirmasi dari para selebritas yang resmi menjadi anggota DPR RI mengenai apakah mereka akan menempati rumah dinas tersebut.
Berikut tunjangan tambahan anggota DPR:
1. Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000
2. Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000
3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.
(syf/fik)