Kini, Mulan Jameela dan KD Dapat Tambahan Uang Rp60 Juta Tiap Bulan

Syafrina Syaaf | Insertlive
Rabu, 02 Oct 2019 12:24 WIB
Perincian gaji anggota DPR RI yang akan diterima oleh Mulan Jameela dan Krisdayanti setiap bulan. Foto: Instagram/krisdayantilemos
Jakarta, Insertlive -

Ada dua wajah selebritas baru yang akan berkantor di Kompleks Parlemen Republik Indonesia, Senayan, Jakarta Pusat, yakni Krisdayanti dan Mulan Jameela. 

Mulan Jameela dan Krisdayanti atau KD baru saja resmi dilantik sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. 

Penghasilan mereka sebagai musisi yang populer di Indonesia angkanya tentu spektakuler, tetapi bagaimana penghasilan mereka sebagai seorang anggota DPR

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Detik.com, anggota DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4,2 juta setiap bulan. Namun, gaji bulanan mereka mencakup berbagai tunjangan dengan angka yang cukup besar. 

Berikut perincian gaji anggota DPR RI: 

Tunjangan istri Rp 420.000
Tunjangan anak Rp 168.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Tunjangan beras Rp 198.000
Tunjangan PPH Rp 1.729.608.

Selain itu, DPR masih punya tunjangan lain yang kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.

Berikut tunjangan tambahan anggota DPR: 

1. Tunjangan Kehormatan


A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.

Jadi, kurang lebih total penghasilan anggota DPR RI dengan posisi sebagai anggota mencapai Rp60 jutaan per bulan. Namun, apabila mereka cukup rajin menghadiri rapat, penghasilan tersebut bisa semakin besar. 

[Gambas:Video Insertlive]

ADVERTISEMENT

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER