Polisi Tak Temukan Bukti Bos YG Entertainment Sediakan Jasa Prostitusi
Dini Astari |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus dugaan penyedia jasa prostitusi yang menjerat mantan bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk terus bergulir.
Pada Jumat (20/9) Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul berencana meneruskan merekomendasi non-dakwaan kepada Yang Hyun Suk karena lemahnya bukti.
"Tidak ada kesaksian yang menyatakan ada tindak prostitusi terjadi di Korea pada 9 Juli 2014. Namun, ada kesaksian bahwa tindak prostitusi terjadi di luar negeri pada Oktober 2014. Sulit untuk mengevaluasi kejadian itu sebagai pelacuran saat mengumpulkan kesaksian saksi lain dan mempertimbangkan suasana seperti liburan," ujarnya.
Usai menetapkan Yang Hyun Suk sebagai tersangka, polisi juga melakukan penyelidikan pada rekening keuangan YG Entertainment. Sumber menyebutkan dari hasil audit juga tak ditemukan cukup bukti.
"Karena masalah undang-undang pembatasan, kami meneruskan rekomendasi untuk non-dakwaan berdasarkan hasil penyelidikan sampai sekarang dan mempertimbangkan waktu kejaksaan perlu meninjau kasus ini. Kejaksaan akan membuat keputusan akhir melalui penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
(dia/syf)
Pada Jumat (20/9) Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul berencana meneruskan merekomendasi non-dakwaan kepada Yang Hyun Suk karena lemahnya bukti.
Advertisement
"Tidak ada kesaksian yang menyatakan ada tindak prostitusi terjadi di Korea pada 9 Juli 2014. Namun, ada kesaksian bahwa tindak prostitusi terjadi di luar negeri pada Oktober 2014. Sulit untuk mengevaluasi kejadian itu sebagai pelacuran saat mengumpulkan kesaksian saksi lain dan mempertimbangkan suasana seperti liburan," ujarnya.
Usai menetapkan Yang Hyun Suk sebagai tersangka, polisi juga melakukan penyelidikan pada rekening keuangan YG Entertainment. Sumber menyebutkan dari hasil audit juga tak ditemukan cukup bukti.
"Karena masalah undang-undang pembatasan, kami meneruskan rekomendasi untuk non-dakwaan berdasarkan hasil penyelidikan sampai sekarang dan mempertimbangkan waktu kejaksaan perlu meninjau kasus ini. Kejaksaan akan membuat keputusan akhir melalui penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
(dia/syf)