Pendangdut Xena Xenita Dibui Karena Kepergok Sekamar dengan Suami Orang
Jakarta, Insertlive - Pedangdut asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara karena melanggar pasal 284 KUHP. Vonis tersebut berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo atas kasus tindak pidana kesusilaan yakni perzinahan. Penasaran bagaimana ceritanya? Saksikan terus hanya di InsertLive.com
ARTIKEL TERKAIT

Mpok Alpa Polisikan Sahabat yang Bawa Kabur Uang Rp1 Miliar
Kamis, 02 Feb 2023 15:15 WIB
5 Selebriti Indonesia yang Pernah Kena Tuduhan Berzina
Senin, 31 May 2021 14:01 WIB
Nikita Mirzani akan Penuhi Panggilan Polisi Sepulang Umrah
Kamis, 09 Jan 2020 21:28 WIB
Berzina dengan Suami Orang, Xena Xenita Dipenjara 3 Bulan
Kamis, 19 Sep 2019 13:02 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER