Putusan Dewan Pers soal Laporan Livi Zheng terhadap 3 Media

Olla | Insertlive
Selasa, 10 Sep 2019 14:41 WIB
Dewan Pers melakukan medias antara Livi dengan Geotimes, Asumsi, dan Tirto. Livi Zheng/Foto: Olla
Jakarta, Insertlive - Livi Zheng telah mengadukan Geotimes, Asumsi, dan Tirto ke Dewan Pers pada Senin (9/9) karena dianggap telah melanggar etika jurnalistik.

Menanggapi aduan tersebut, pihakĀ Dewan Pers melakukan mediasi antara Livi dengan tiga media tersebut.

Pihak Dewan juga menegaskan bahwa mediasi tersebut hanya menyangkut konten saja.
"Mediasi oleh Dewan Pers hanya menyangkut konten, jadi faktor etik dari konten itu yang kita periksa. Apakah berita itu cover bothside, apakah ada cek dan ricek, dan seterusnya," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

ADVERTISEMENT

Sementara terkait kontroversi Livi Zheng yang ramai diperbincangkan banyak pihak, Dewan Pers enggan campur tangan.

"Jadi bukan hal-hal di luar itu, apalagi hal-hal yang sekarang sedang menjadi kontroversi di dalam masyarakat, terkait Livi dan filmnya jadi bukan itu. Kita fokus pada konten," ucapnya.
Livi ZhengLivi Zheng/ Foto: Olla
Hasil dari mediasi ialah meminta tiga media tersebut untuk memberikan hak jawab dan permohonan maaf kepada Livi.

"Penyelesaian dari Dewan Pers adalah penyelesaian etik, jadi penyelesaiannya itu berupa hak jawab dan permohonan maaf. Yang sudah ditandatangani baru Tirto, yang dua lagi belum karena pihak pengadu masih mau mengadu dan mempertimbangkan," terang Arif Zulkifli.

[Gambas:Video Insertlive]

(aca/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER