Putusan Dewan Pers soal Laporan Livi Zheng terhadap 3 Media
Olla |
Insertlive
Jakarta
-
Livi Zheng telah mengadukan Geotimes, Asumsi, dan Tirto ke Dewan Pers pada Senin (9/9) karena dianggap telah melanggar etika jurnalistik.
Menanggapi aduan tersebut, pihak Dewan Pers melakukan mediasi antara Livi dengan tiga media tersebut.
Sementara terkait kontroversi Livi Zheng yang ramai diperbincangkan banyak pihak, Dewan Pers enggan campur tangan.
"Jadi bukan hal-hal di luar itu, apalagi hal-hal yang sekarang sedang menjadi kontroversi di dalam masyarakat, terkait Livi dan filmnya jadi bukan itu. Kita fokus pada konten," ucapnya.
Hasil dari mediasi ialah meminta tiga media tersebut untuk memberikan hak jawab dan permohonan maaf kepada Livi.
"Penyelesaian dari Dewan Pers adalah penyelesaian etik, jadi penyelesaiannya itu berupa hak jawab dan permohonan maaf. Yang sudah ditandatangani baru Tirto, yang dua lagi belum karena pihak pengadu masih mau mengadu dan mempertimbangkan," terang Arif Zulkifli.
(aca/syf)
Loading ...
Menanggapi aduan tersebut, pihak Dewan Pers melakukan mediasi antara Livi dengan tiga media tersebut.
Advertisement
Sementara terkait kontroversi Livi Zheng yang ramai diperbincangkan banyak pihak, Dewan Pers enggan campur tangan.
"Jadi bukan hal-hal di luar itu, apalagi hal-hal yang sekarang sedang menjadi kontroversi di dalam masyarakat, terkait Livi dan filmnya jadi bukan itu. Kita fokus pada konten," ucapnya.
Livi Zheng/ Foto: Olla |
"Penyelesaian dari Dewan Pers adalah penyelesaian etik, jadi penyelesaiannya itu berupa hak jawab dan permohonan maaf. Yang sudah ditandatangani baru Tirto, yang dua lagi belum karena pihak pengadu masih mau mengadu dan mempertimbangkan," terang Arif Zulkifli.
(aca/syf)
Livi Zheng/ Foto: Olla