Ayah Ditahan KPK Tak Ganggu Aktivitas Dita Soedarjo
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Pengusaha Soetikno Soedarjo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Agustus 2019 lalu. Ayah dari Dita Soedarjo ditahan terkait kasus dugaan suap PT Garuda Indonesia. Soetikno menjadi tersangka dan ditahan KPK karena menyuap mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar.
Dilansir dari Detik.com, Soetikno memberikan suap sebesar 1,2 Euro dan US$ 180 ribu atau setara denganRp20 miliar. Suap itu sendiri berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Soetikno Soedarjo ditangkap bersama Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Meski demikian, hal ini tak memengaruhi kegiatan Dita sebagai pengusaha. Bahkan, ia terlihat sibuk mempromosikan buku dan juga bisnis lainnya.
(agn/fik)
Loading ...
Ayah Dita Soedarjo/ Foto: Twitter/Detikcom |
Dilansir dari Detik.com, Soetikno memberikan suap sebesar 1,2 Euro dan US$ 180 ribu atau setara denganRp20 miliar. Suap itu sendiri berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Advertisement
Meski demikian, hal ini tak memengaruhi kegiatan Dita sebagai pengusaha. Bahkan, ia terlihat sibuk mempromosikan buku dan juga bisnis lainnya.
(agn/fik)
Ayah Dita Soedarjo/ Foto: Twitter/Detikcom