Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Disinggung soal Kewarganegaraan, Anggun: Saya Enggak Butuh Pengakuan

nap | Insertlive
Senin, 19 Aug 2019 14:30 WIB
Foto: Instagram/anggun_cipta
Jakarta, Insertlive - Penyanyi Indonesia yang sukses go international, Anggun C. Sasmi kembali disinggung netizen tentang kewarganegaraan yang dianut oleh dirinya dan keluarga. Hal ini ditanyakan ke Anggun saat penyanyi itu mengunggah sebuah video, yang memperlihatkan dirinya bernyanyi di acara pembukaan Asian Games 2018 lalu di Gelora Bung Karno, Jakarta.

Seorang netizen kemudian menyinggung soal paspor yang dimiliki Anggun, dan apa kewarganegaraan yang dianutnya.

Namun, dengan bijak Anggun langsung membalas komentar tersebut lewat sebuah unggahan di Instagram. Ia menunjukan komentarnya ini terhadap semua orang yang menanyakan soal paspor dan kewarganegaraannya. 


"Ah saya nggak butuh pengakuan ini itu. Yang memasalahkan kewarganegaraan hanya mereka yang bermentalitas tertentu, yang kebanyakan belum pernah pergi kemana2, belum merasakan menjadi minoritas, yang nggak tau kalau warna paspor yang "salah" sering diberi masalah di banyak negara (misalnya dulu dgn paspor Indonesia saya nggak dibolehi dpt visa ke Portugal)," jawabnya dalam kolom komentar Instagram miliknya."

"Ada rangking negara2 yang berpaspor "kuat" (Indonesia No 75, Prancis No 4). Dan banyak orang yang sukanya memberi prioritas dari "bungkusan" (paspor, pake batik, dll) tapi nggak paham makna," tulis Anggun di Instagram, Minggu (18/8).



Dalam unggahan tersebut juga Anggun menegaskan bahwa seharusnya Indonesia tidak meminta warga yang tinggal di luar negeri untuk memilih kewarganegaraan. Sudah banyak negara yang memberikan kelonggaran bagi warganya memiliki 2 kewarganegaraan.

Saat ini, Anggun C. Sasmi merupakan warga negara Prancis. Namun, ia sering terlihat bolak-balik ke Indonesia. Anaknya yang bernama Kirana Cipta Montana, masih sering menggunakan bahasa Indonesia saat beraktivitas di rumah.


(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK