Dituduh Plagiat Lagu, Katy Perry Yakin Tidak Bersalah

!nsertlive | Insertlive
Kamis, 08 Aug 2019 12:08 WIB
Jakarta, Insertlive - Kasus yang menimpa penyanyi cantik Katy Perry, masih bergulir di pengadilan. Setelah terbukti menjiplak lagu yang berjudul Joyful Noise pada lagu bertajuk Dark Horse miliknya. Sayangnya, Katy juga diharuskan membayar Rp39 miliar rupiah kepada pemilik lagu aslinya, Marcus dan Gray. Tapi, semua hal ini membuat dirinya tak gentar. Diakui olehnya bahwa dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus yang menghebohkan publik ini.
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER