Katy Perry Yakin Tak Bersalah Atas Kasus Plagiat

nap | Insertlive
Kamis, 08 Aug 2019 05:41 WIB
Katy Perry ngotot akui tidak bersalah dalam kasus plagiat lagu Dark Horse Foto: Twitter/thatgrapejuice
Jakarta, Insertlive - Kasus yang menimpa penyanyi cantik Katy Perry, masih bergulir di pengadilan. Setelah terbukti menjiplak lagu yang berjudul Joyful Noise pada lagu bertajuk Dark Horse miliknya. Sayangnya, Katy juga diharuskan membayar Rp39 miliar rupiah kepada pemilik lagu aslinya, Marcus dan Gray.

Katy Perry Dark HorseKaty Perry Dark Horse/ Foto: Twitter/@MikeAdamOnAir


Tapi, semua hal ini membuat dirinya tak gentar. Diakui olehnya bahwa dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus yang menghebohkan publik ini. Dilansir dari NME, pihak Katy Perry bersikeras jika mereka tidak melakukan pelanggaran apapun. "Tidak ada pelanggaran, tidak ada akses atau kesamaan yang substansial dalam lagu Dark Horse" ujar Christine Lapera, pengacara Katy Perry, pada Jumat (2/8).

ADVERTISEMENT



Pengacara Katy juga memaparkan bahwa satu kesamaan yang ada dalam lagu Dark Horse dan Joyful Noise adalah kunci nada yang digunakan yaitu kunci nada B dan C. Selain itu, perbedaan spasi antara nada juga berbeda. Hal ini membuat banyak orang kecewa atas keputusan juri karena telah menuding bahwa Katy Perry plagiat.

Salah satu komposer musik ternama di Hollywood yaitu Paul Corteau juga menegaskan jika laguĀ Dark Horse tidaklah plagiat. Paul juga mengatakan jika tidak ada kesamaan nada, tempo dan juga kecepatan lagu. Mungkin memang terdengar sama, tapi tidak ada kesamaan sama sekali menurut Paul Corteau.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/nap)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER