Advertisement

Katy Perry Yakin Tak Bersalah Atas Kasus Plagiat

nap | Insertlive
Katy Perry ngotot akui tidak bersalah dalam kasus plagiat lagu Dark Horse
Foto: Twitter/thatgrapejuice
Jakarta - Kasus yang menimpa penyanyi cantik Katy Perry, masih bergulir di pengadilan. Setelah terbukti menjiplak lagu yang berjudul Joyful Noise pada lagu bertajuk Dark Horse miliknya. Sayangnya, Katy juga diharuskan membayar Rp39 miliar rupiah kepada pemilik lagu aslinya, Marcus dan Gray.

Katy Perry Dark HorseKaty Perry Dark Horse/ Foto: Twitter/@MikeAdamOnAir


Advertisement





Pengacara Katy juga memaparkan bahwa satu kesamaan yang ada dalam lagu Dark Horse dan Joyful Noise adalah kunci nada yang digunakan yaitu kunci nada B dan C. Selain itu, perbedaan spasi antara nada juga berbeda. Hal ini membuat banyak orang kecewa atas keputusan juri karena telah menuding bahwa Katy Perry plagiat.

Salah satu komposer musik ternama di Hollywood yaitu Paul Corteau juga menegaskan jika lagu Dark Horse tidaklah plagiat. Paul juga mengatakan jika tidak ada kesamaan nada, tempo dan juga kecepatan lagu. Mungkin memang terdengar sama, tapi tidak ada kesamaan sama sekali menurut Paul Corteau.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/nap)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement