Dituduh Kasar, Ini Kata Sandy Tumiwa

Daris Nurrahman | Insertlive
Kamis, 01 Aug 2019 19:16 WIB
Sandy menyebut itu adalah ahal yang subjektif. Sandy Tumiwa dan Kuasa Hukum/Foto: Daris
Jakarta, Insertlive - Di tengah kasus hukum yang menerpanya, Sandy Tumiwa juga harus rela kehilangan istrinya, Vivi Paris yang memaksanya untuk menandatangani surat ikrar talak karena tak tahan dengan kekerasan secara verbal yang dilontarkan Sandy.

Menanggapi hal tersebut, Deny Lubis selaku kuasa hukum Sandy menyebut bahwa kekerasan secara verbal yang dituduhkan dilakukan oleh kliennya itu adalah hal yang subjektif.

"Itu subjektif, mungkin sesuatu yang kita anggap biasa dan wajar sehari-hari selama ini, ditanggapi oleh beliau adalah ungkapan kasar. Itu subjektif sekali," ujar Deny yang diemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Vivi Paris, istri siri Sandy menyebut tidak tahan dengan kata-kata yang dilontarkan Sandy padanya. Vivi merasa kata-kata itu terlalu kasar dan membuatnya sakit hati.

"Tapi sampai sekarang, Mas sandy menganggap itu wajar-wajar aja ya, yang mana yang dia maksud kasar itu juga Mas Sandy juga sampai sekarang belum mahamin nih yang mana yang dimaksud," ujar Dany menanggapi pernyataan tersebut.
Vivi Paris, Istri siri Sandy TumiwaVivi Paris, Istri siri Sandy Tumiwa/ Foto: Insertlive

Dany juga merasa heran dengan Vivi, pasalnya Vivi yang berstatus istri siri tidak ada hak untuk melakukan gugatan. Gugatan hanya bisa dilakukan bagi mereka yang menikah secara hukum.

Sandy yang duduk di samping pengacaranya itu kemudian buka suara terkait permasalahan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya tersebut. "Saya fokus dulu, satu-satu lah saya urus, yaitu adalah kesembuhan saja," ujar Sandy.

[Gambas:Video Insertlive]

(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER