KPI Tegur Acara yang Tampilkan Ciuman Ruth Sahanaya-Jeffry Waworuntu

Jakarta, Insertlive - Program acara konser yang bertajuk Pop Star di Indosiar baru-baru ini mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI melayangkan teguran atas dasar pengaduan masyarakat tentang ditemukannya adegan ciuman dalam acara yang tayang pada 29 Juni 2019 tersebut.
Pada saat itu, konser Pop Star menghadirkan pasangan suami istri Ruth Sahanaya dan Jeffry Waworuntu sebagai bintang tamu. Kemudian para pengisi acara lainnya, Giring Nidji, membahas kisah perjalanan cinta Ruth dan Jeffry.
Jeffry yang terlihat sangat antusias mendengarkan perkataan Giring tiba-tiba merasa gusar. Jeffry merasa harus memberikan terlebih dahulu satu buket bunga yang dibawanya untuk sang istri. Setelah menerima buket bunga, Ruth dan Jeffry langsung berciuman bibir meskipun hanya beberapa detik.
Namun, sayangnya, menurut Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, adegan tersebut termasuk dalam pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan. Adegan ciuman bibir dinyatakan sangat dilarang dalam siaran sebuah program televisi.
"KPI memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran untuk program Konser Popstar Indosiar," kata Mayong mengutip dari kpi.go.id.
Terkait hal tersebut, Mayong meminta pihak stasiun televisi untuk lebih memperhatikan peraturan penyiaran yang berlaku.
[Gambas:Video Insertlive] (yoa/fik)
Pada saat itu, konser Pop Star menghadirkan pasangan suami istri Ruth Sahanaya dan Jeffry Waworuntu sebagai bintang tamu. Kemudian para pengisi acara lainnya, Giring Nidji, membahas kisah perjalanan cinta Ruth dan Jeffry.
Jeffry yang terlihat sangat antusias mendengarkan perkataan Giring tiba-tiba merasa gusar. Jeffry merasa harus memberikan terlebih dahulu satu buket bunga yang dibawanya untuk sang istri. Setelah menerima buket bunga, Ruth dan Jeffry langsung berciuman bibir meskipun hanya beberapa detik.
ADVERTISEMENT
![]() |
Namun, sayangnya, menurut Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, adegan tersebut termasuk dalam pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan. Adegan ciuman bibir dinyatakan sangat dilarang dalam siaran sebuah program televisi.
"KPI memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran untuk program Konser Popstar Indosiar," kata Mayong mengutip dari kpi.go.id.
Terkait hal tersebut, Mayong meminta pihak stasiun televisi untuk lebih memperhatikan peraturan penyiaran yang berlaku.
[Gambas:Video Insertlive] (yoa/fik)
ARTIKEL TERKAIT

28 Tahun Menikah, Jeffry Waworuntu Sebut Ruth Sahanaya Bukan Tipenya
Kamis, 08 Jun 2023 16:05 WIB
Anak Ciuman Bibir Sesama Jenis, Ruth Sahanaya: Sayangku ...
Selasa, 21 Feb 2023 12:00 WIB
Reaksi Ruth Sahanaya Usai Heboh Sang Putri Ciuman Bibir dengan Cewek di Kelab
Selasa, 21 Feb 2023 09:00 WIB
Ruth Sahanaya hingga Nia Daniaty Rasakan Duka Kehilangan Nindy Ellesse
Senin, 03 Jan 2022 22:45 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER