Terjerumus Narkoba, Suami Nunung: Ayo Kita Hancur Berdua Sekalian

Syafrina Syaaf | Insertlive
Kamis, 25 Jul 2019 09:27 WIB
Curahan hati Nunung mengenai dirinya yang tertangkap menggunakan narkoba. Foto: Palevi S/Detik.com
Jakarta, Insertlive - Nunung mencurahkan isi hatinya pada sebuah tayangan wawancara yang beredar di YouTube.

Pelawak dan anggota Srimulat ini mengaku sangat menyesal karena kembali terperangkap dalam lingkaran barang haram tersebut.

Dia mengatakan bahwa sang suami, Jan Sambiran, sempat memintanya untuk berhenti sebagai kado ulangtahun.

ADVERTISEMENT

"Saya bilang, iya pa, iya pa saya berhenti," ujar Nunung.

Dia mengaku sempat berhenti beberapa hari. Namun, dirinya tidak bisa menahan keinginan untuk mengonsumsi sabu sehingga membuatnya kembali memakai narkoba tersebut tanpa sepengetahuan suami.

Pada hari Jumat (19/7) kemarin, sebelum polisi menciduk Nunung di rumah, Jan sudah lebih dulu 'menangkap' dirinya kembali memakai sabu.

"Ketahuan suami saya, dia bilang, kamu masih nekat yah, kamu bohongin saya, kamu masih pakai," imbuhnya.

Kecewa dan putus asa melihat Nunung yang mengingkari janji, Jan pun kesal.


"Suami saya bilang, ya udah ayo kalau mau hancur, kita hancur-hancuran sekalian, kita berdua sekalian hancur," sebutnya sembari terisak-isak menangis.

Lalu, Nunung pun merasa sedih dan menenangkan suami dengan mengatakan bahwa saat itu terakhir dia pakai sabu.

"Ternyata benar, itu terakhir," ucapnya.

Foto: Palevi S/Detik.com


Tidak lama setelah berselisih dengan suami, polisi datang ke rumah Nunung dan menangkap pasangan suami istri tersebut.

"Pembantu saya kasih tahu ada tamu namanya Frank dari Bandung, saya bingung, tidak punya teman nama itu. Baru saya tersadar ada firasat ini polisi," pungkasnya.

Polisi pun menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram di rumah Nunung. 

Sekarang, Nunung dan Jan ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan bahwa Nunung dan Jan melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 tentang narkotika.

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER