Terjerat Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Jefri Nichol
Rabu, 24 Jul 2019 15:12 WIB
Foto: Suchi
Jefri terbukti memiliki 6,01 gram ganja yang disimpan di lemari pendingin di apartemennya di daerah Kemang.
Kronologi penangkapan dibeberkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan yaitu Kombes. Pol. Indra Jafar dan Kompol Vivick Tanjung dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung hari ini, Rabu (24/7).
Satres Narkoba Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 pukul 23.30 pada saat penangkapan sedang mengadakan kegiatan patroli di beberapa daerah rawan terjadinya penggunaan dan pengedaran narkoba.
Lalu, polisi mencurigai sebuah toko penjualan rokok elektronik di area Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mereka menemukan seseorang yang memberikan informasi bahwa Jefri Nichol memakai ganja.
Kemudian, polisi pun segera menangkap Jefri di apartemennya di dareah Kemang.
Lalu, Jefri pun diamankan ke Polres Jakarta Selatan untuk diinterogasi lebih mendetil.
Ternyata, setelah proses pemeriksaan, hasil tes urine Jefri dinyatakan positif mengandung ganja.
Kombes. Pol. Indra Jafar juga mengatakan Jefri memiliki barang tersebut karena diajak oleh teman-temannya.
Jefri, kata Pol Indra, mendapatkan dari seseorang yang berinisial T.
Pemberi ganja kepada Jefri Nichol sekarang diinterogasi dan diselidiki lebih lanjut mengenai apakah dia membeli atau ikut mengedarkan kepada artis lainnya.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Pamer Perut Sixpack, Jefri Nichol Bikin Netizen Hamil Online
Senin, 07 Sep 2020 08:20 WIB
Sempat Ditunda, Sidang Jefri Nichol Digelar Hari Ini
Senin, 30 Sep 2019 13:36 WIB
Keluarga Terkejut Jefri Nichol Ditangkap Kasus Narkoba
Rabu, 24 Jul 2019 12:27 WIB
Tertangkap Narkoba, Mantan Kekasih Jefri Nichol Unggah Foto Mesra
Rabu, 24 Jul 2019 09:49 WIB
Mantan Manajer Ungkap Sifat Asli Jefri Nichol
Rabu, 24 Jul 2019 07:40 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK