Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Terjerat Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Jefri Nichol

ANISA SAPTA | Insertlive
Rabu, 24 Jul 2019 15:12 WIB
Foto: Suchi
Jakarta, Insertlive - Jefri Nichol telah ditangkap oleh Kepolisian Satres Narkoba Jakarta Selatan karena penggunaan narkoba jenis ganja pada hari Selasa (23/7) kemarin.

Jefri terbukti memiliki 6,01 gram ganja yang disimpan di lemari pendingin di apartemennya di daerah Kemang. 

Kronologi penangkapan dibeberkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan yaitu Kombes. Pol. Indra Jafar dan Kompol Vivick Tanjung dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung hari ini, Rabu (24/7).


Satres Narkoba Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 pukul 23.30 pada saat penangkapan sedang mengadakan kegiatan patroli di beberapa daerah rawan terjadinya penggunaan dan pengedaran narkoba.

Konferensi Pers Jefri Nichol / Foto: Anisa Sapta


Lalu, polisi mencurigai sebuah toko penjualan rokok elektronik di area Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mereka menemukan seseorang yang memberikan informasi bahwa Jefri Nichol memakai ganja. 

Kemudian, polisi pun segera menangkap Jefri di apartemennya di dareah Kemang. 



Lalu, Jefri  pun diamankan ke Polres Jakarta Selatan untuk diinterogasi lebih mendetil.

Ternyata, setelah proses pemeriksaan, hasil tes urine Jefri dinyatakan positif mengandung ganja. 

Kombes. Pol. Indra Jafar juga mengatakan Jefri memiliki barang tersebut karena diajak oleh teman-temannya.

Jefri, kata Pol Indra, mendapatkan dari seseorang yang berinisial T.

Pemberi ganja kepada Jefri Nichol sekarang diinterogasi dan diselidiki lebih lanjut mengenai apakah dia membeli atau ikut mengedarkan kepada artis lainnya.

(nap/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK