5 Anggota Srimulat Dalam Jeratan Narkoba

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Sabtu, 20 Jul 2019 09:37 WIB
Lima anggota Srimulat yang terjerat kasus narkoba, Nunung, Doyok, Polo, Tessy, dan Gogon.
Jakarta, Insertlive - Komedian Nunung hadir dengan kabar yang kurang menyenangkan, atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Nunung positif mengonsumsi barang haram tersebut.

Nunung ditangkap bersama sang suami, July Jan Sambiran, di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7) sekitar pukul 13.15 WIB. Pihak kepolisian pun telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk sabu seberat 0,36 gram.

Tertangkapnya Nunung membuat publik kembali mengingat jika ada beberapa anggota Srimulat yang sudah terlebih dulu terjerat dalam kasus yang sama. Siapa saja mereka?

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]



Di tahun 2000, komedian Polo terjerat kasus kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Bukan hanya sekali, pria bernama asli Bharata Nugraha itu ditangkap hingga dua kali karena kasus narkotika.

Penangkapan kedua terjadi pada Juni 2004. Pihak kepolisian mengantongi barang bukti sabu seberat 0,6 gram. Polo ditangkap di kawasan Jakarta Timur dan dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Masih di tahun yang sama, Doyok ditangkap polisi atas penggunaan narkoba pada tahun 2000. Doyok positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hingga pada November 2000, pria bernama asli Sudarmadji itu pun dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Doyok ditahan di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

Pada 2007, polisi menangkap komedian Margono atau yang lebih dikenal dengan Gogon. Ia terbukti memiliki narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan Gogon terjadi lewat informasi yang didapat dari kekasihnya. Gogon pun ditangkap oleh pihak kepolisian di Neglasari, Tangerang, Banten. Ia pun divonis selama empat tahun penjara.

Hingga pada Mei 2018, Gogon menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung. Ia meninggal di usia 58 tahun. Jenazah Gogon dimakamkan di Solo, Jawa Tengah.

Pada 23 Oktober 2014, pelawak Tessy ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, atas kepemilikan narkoba. Pihak kepolisian menyita sabu seberat 1,6 gram.

Atas kasus narkobanya, pria bernama asli Kabul Basuki itu divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Tessy juga menjalankan rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya.

Jumat (19/7) komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Nunung dan July ditangkap dikediamannya di Tebet, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/7) sekitar pukul 13.15 WIB.

Nunung disebut telah menggunakan sabu sejak lima bulan lalu. Berdasarkan keterangan, Nunung menggunakan barang haram itu untuk menambah staminanya dalam bekerja.
(agn/agn)
1 / 6
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER