Kronologi Penangkapan Nunung Terkait Narkoba

Jakarta, Insertlive - Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait penggunaan narkoba. Wanita yang bernama asli Tri Retno Prayudati dan sang suami terbukti menggunakan narkotika berjenis sabu.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan kronologi penangkapan suami istri tersebut.
Awalnya, sang pengedar yang bernama Hadi Moeheriyanto ditangkap pukul 12.30 WIB di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp3,7 juta hasil penjualan sabu.
"Hasil introgasi tsk 1, pk. 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tsk 3 di depan rumahnya dan memperoleh shabu dr DPO E dg cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.," kata Jean.
Lalu, Direktorat Narkoba melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendatangi kediaman Nunung dan suaminya pada pukul 13.15 WIB. Di sana, Direktorat Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik, 1 buah sedotan plastik sendok, 1 buah botol larutan, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas dan 4 ponsel.
Nunung dan suaminya mengaku telah mengambil sabu dari Hadi sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 3 bulan.
"tsk 2 dan 3 mangakui memakai shabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Jean.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine kepada ketiga 3 tersangka yaitu Nunung, July dan Hadi. Hasilnya mereka bertiga positif memakai narkoba.
Jean selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ mengatakan kini timnya sedang melakukan pengembangan ke daftar pencarian orang lainnya. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada tersangka lainnya yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
(yoa/yoa)
Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan kronologi penangkapan suami istri tersebut.
Awalnya, sang pengedar yang bernama Hadi Moeheriyanto ditangkap pukul 12.30 WIB di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp3,7 juta hasil penjualan sabu.
ADVERTISEMENT
"Hasil introgasi tsk 1, pk. 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tsk 3 di depan rumahnya dan memperoleh shabu dr DPO E dg cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.," kata Jean.
![]() |
Lalu, Direktorat Narkoba melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendatangi kediaman Nunung dan suaminya pada pukul 13.15 WIB. Di sana, Direktorat Narkoba menemukan barang bukti berupa 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik, 1 buah sedotan plastik sendok, 1 buah botol larutan, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas dan 4 ponsel.
Nunung dan suaminya mengaku telah mengambil sabu dari Hadi sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 3 bulan.
"tsk 2 dan 3 mangakui memakai shabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Jean.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine kepada ketiga 3 tersangka yaitu Nunung, July dan Hadi. Hasilnya mereka bertiga positif memakai narkoba.
Jean selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ mengatakan kini timnya sedang melakukan pengembangan ke daftar pencarian orang lainnya. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada tersangka lainnya yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT

Nunung Bantah Alasan Pakai Narkoba untuk Tambah Stamina
Selasa, 14 Mar 2023 21:30 WIB
Terlibat Kasus Narkoba hingga Sang Ibu Wafat, Nunung: Ini Dosa Terbesar Saya
Selasa, 20 Sep 2022 18:15 WIB
Nunung Sebut Suami Sedang dalam Pengaruh Narkoba saat Minta Talak
Rabu, 29 Jul 2020 23:20 WIB
Pengakuan Mengejutkan Nunung, Sudah Ditalak Iyan Sambiran
Rabu, 29 Jul 2020 12:58 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER