Tak Didampingi Keluarga, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Jakarta, Insertlive - Sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Selasa (16/7).Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Steve Emmanuel terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara.
ARTIKEL TERKAIT

Nania Yusuf Disebut Murtad, Aktor Ini Juga Hidup Malang Usai Pindah Agama
Jumat, 19 Nov 2021 11:50 WIB
Tiket Pesawat Mahal, Shawn Adrian Pilih Menetap di Kanada
Jumat, 05 Jun 2020 17:29 WIB
Sidang Pembelaan, Steve Emmanuel Sebut Dirinya Dijebak
Selasa, 25 Jun 2019 07:57 WIB
Steve Emmanuel Masih Sakit, Sidang Kembali Ditunda
Kamis, 02 May 2019 18:13 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER