Advertisement

Tak Didampingi Keluarga, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Jakarta - Sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Selasa (16/7).Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Steve Emmanuel terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara.

Komentar

!nsertlive

Advertisement