Tak Didampingi Keluarga, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Insertlive |
Insertlive
Jakarta -
Sidang putusan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini, Selasa (16/7).Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Steve Emmanuel terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara.