Pengedar Narkoba Bersalah Membunuh Aktor Film 'James Bond'

Syafrina Syaaf | Insertlive
Selasa, 16 Jul 2019 10:05 WIB
Gerald Matovu telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan Eric Michels. Foto: YouTube
Jakarta, Insertlive - Pengedar narkoba dan pembunuh berantai, Gerald Matovu, yang menargetkan korban lewat aplikasi khusus pasangan homoseksual, Grindr, telah dinyatakan bersalah oleh kelompok juri di Pengadilan Old Bailey.

Matovu dinyatakan bersalah atas pembunuhan salah satu aktor film James BondEric Michels.

Michels ditemukan tewas di rumahnya di London Barat pada 18 Agustus 2018 silam.

ADVERTISEMENT

Pengadilan menerima keterangan saksi bahwa Matovu dan Michels bertemu di London melalui aplikasi Grindr.

Matovu juga mengaku bahwa dirinya telah menjual narkoba jenis GHB kepada Stephen Port.

Port telah didakwa bersalah atas pembunuhan empat pemuda yang mati karena diracuni dengan dosis obat yang mematikan. Para korban ini sebelumnya diperkosa oleh Port.

Matovu dan sejumlah pengedar lainnya telah diputuskan mendapatkan hukuman berat karena mengedarkan zat berbahaya, penyerangan, pembunuhan, dan pencurian.

Berdasarkan keterangan BBC, Michels diberikan dosis GHB fatal sampai menyebabkan kematian.


Selain pembunuhan, Matovu juga diputuskan bersalah atas kejahatan pelecehan seksual pada Michels.

Pengadilan juga merils informasi bahwa Matovu mengambil uang, kartu kredit, dan kartu ATM ketika Michels dalam keadaan sekarat.

[Gambas:Video Insertlive]

(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER