Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sentil Hotman Paris, Andar Situmorang: Dia Jadi Tersangka Udah Setahun

Anisa Sapta | Insertlive
Senin, 15 Jul 2019 19:03 WIB
Andar Situmorang/Foto: Anisa Sapta
Jakarta, Insertlive - Salah satu pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang menyentil pengacara dari pihak Fairuz A Rafiq, Hotman Paris. Andar Situmorang menuding Hotman Paris tidak layak disebut sebagai seorang pengacara karena mendampingi Fairuz A. Rafiq saat melapor.

Andar Situmorang/ Foto: Anisa Sapta


"Hotman Paris yang mengaku sebagai pengacara tapi tak mengerti undang-undang tak mengerti KUHP. Dia pertontonkan di hadapan semuanya, dia itu bukan kuasa si pelapor. Pelapor itu tak mengenal kuasa hukum tak mengenal pengacara. Dan tak perlu pelapor butuh pengacara, yang butuh pengacara itu cuman tersangka sama terdakwa aja," ujarnya ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (15/7).


Ia juga menyinggung perihal laporan yang sebelumnya ia laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, namun sayangnya hal itu ditolak oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya. Sambil mengangkat surat pelaporan yang menyebutkan Hotman Paris sudah dijadikan tersangka.

"Saya laporkan di Propam, ini laporan saya, saya laporkan Hotman Paris sebagai tersangka. Hotman Paris udah setahun nggak ditahan-tahan, ada apa ini?," paparnya.

Seperti diketahui, Andra Situmorang adalah salah satu pengacara dari Pablo Benua yang merasa kliennya tidak pantas untuk dipenjara terkait kasus 'ikan asin', sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami serta Galih Ginanjar telah menjadi tahanan sejak Jum'at (12/7).

(dis/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK