Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pablo Benua Serang Balik Hotman Paris & Fairus A. Rafiq

Radeh Al Falah | Insertlive
Minggu, 14 Jul 2019 19:40 WIB
Pablo Benua & Rey Utami/Foto: Edi Santoso
Jakarta, Insertlive - Babak baru kasus "Ikan Asin" kembali bergulir. Setelah Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Pablo justru akan melaporkan balik Fairuz A. Rafiq.

Tak hanya Fairuz, Pablo lewat pengacaranya menyebutkan juga akan memidanakan Hotman Paris karena dianggap berbicara secara tak karuan mengenai Pablo di media sosial.

Andar Situmorang, pengacara Pablo Benua/ Foto: Radeh Al Falah

"Saya merencanakan melaporkan Hotman Paris dan Fairuz," ujar Andar Situmorang, ditemui Polda Metro Jaya, Minggu (14/7).


"Hotman Paris di sini adalah orang liar, Hotman Paris sudah bacot nggak karuan, dia tuh orang liar," tambahnya.


Dalam pernyataannya kepada media, Andar Situmorang menyebut bahwa laporan atas Pablo Benua tidaklah tepat. Dia mengatakan bahwa kliennya itu tidak bersalah karena tak memberikan pernyataan apapun menuntut Fairuz A. Rafiq

"Pablo ini tidak pernah ngasih statement sepatah kata pun dalam kontennya," paparnya.

Pablo Benua dan Rey Utami sebelumnya sudah dijadikan tersangka dengan tuduhan penyebaran konten pornografi. Status ini disematkan kepada Pablo sebagai pemilik channel YouTube karena dirinya dianggap bertanggung jawab atas video "Ikan Asin" itu.

(dia/dia)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK