Galih Ginanjar Ditahan, Pengacara: Dia Ikhlas
Egy Atmaja |
Insertlive
Jakarta
-
Pengacara Rihat Hutabarat mengungkapkan kondisi terkini Galih Ginanjar usai ditahan di Polda Metro Jaya. Rihat mengaku jika Galih tetap tenang dan ikhlas dalam menjalani proses hukum ini.
"Kondisi Galih sama seperti kemarin dia tenang ikhlas dia menjalani proses dari Polda dengan status sebagai tersangka," ucap Rihat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Galih Ginanjar dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik. Ia dikenakan UU Pasal 27 Ayat 1 terkait masalah tersebut.
(agn/agn)
Loading ...
Rihat Hutabarat/ Foto: Insertlive |
Advertisement
Galih Ginanjar dinyatakan bersalah atas kasus pencemaran nama baik. Ia dikenakan UU Pasal 27 Ayat 1 terkait masalah tersebut.
(agn/agn)
Rihat Hutabarat/ Foto: Insertlive