Jadi Tersangka, Rey Utami-Pablo Sengaja Hilangkan Barang Bukti?
Riyo Ramadhan & Anita |
Insertlive
Jakarta
-
Status tersangka penyebaran konten asusila kini sudah disematkan kepada pasangan suami istri kontroversi, Rey Utami dan Pablo Benua. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan hingga Kamis (11/7) pagi.
"Saudara tersangka Pablo ini perannya adalah pemilik akun YouTube channel Rey Utami dan Benua Channel. Untuk Rey Utami sendiri pemilik akun email yang didaftarkan atas nama dia," papar Kabid Humas Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Namun sayang, pihak kepolisian tidak berhasil menemukan barang-barang seperti kamera dan flash disk di rumah Rey dan Pablo. Pasangan panjat sosial ini pun diduga mencoba menghilangkan barang bukti.
"Di saat kita melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong, artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada di sana," tambahnya.
Di waktu yang berbarengan dengan kasus "Ikan Asin", Argo menyebut bahwa Rey Utami membuat laporan kehilangan kamera di kantor kepolisan Bogor. Namun laporan itu disebut Argo tak jelas dan terkesan mengada-ngada untuk menghilangkan barang bukti kasus penyebaran konten asusila ini.
(dia/fik)
Loading ...
Kabid Humas Argo Yuwono/ Foto: Dinda Tamara Putri |
"Saudara tersangka Pablo ini perannya adalah pemilik akun YouTube channel Rey Utami dan Benua Channel. Untuk Rey Utami sendiri pemilik akun email yang didaftarkan atas nama dia," papar Kabid Humas Argo Yuwono dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Advertisement
Namun sayang, pihak kepolisian tidak berhasil menemukan barang-barang seperti kamera dan flash disk di rumah Rey dan Pablo. Pasangan panjat sosial ini pun diduga mencoba menghilangkan barang bukti.
"Di saat kita melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong, artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada di sana," tambahnya.
Di waktu yang berbarengan dengan kasus "Ikan Asin", Argo menyebut bahwa Rey Utami membuat laporan kehilangan kamera di kantor kepolisan Bogor. Namun laporan itu disebut Argo tak jelas dan terkesan mengada-ngada untuk menghilangkan barang bukti kasus penyebaran konten asusila ini.
(dia/fik)
Kabid Humas Argo Yuwono/ Foto: Dinda Tamara Putri