Sidang Vonis, Kriss Hatta Dinyatakan Tidak Bersalah!
Kamis, 04 Jul 2019 16:16 WIB
Kriss Hatta/Foto: Marianus Harmita
Majelis Hakim mengungkapkan bahwa pesinetron ini tidak terbukti melakukan tindak pidana. Maka dengan itu, Kriss Hatta dibebaskan dari semua dakwaan.
Baca Juga : Hilda Vitria Hadiri Sidang Putusan Kriss Hatta |
"Dengan tidak terpenuhinya unsur-unsur dalam dakwaan maka terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana dan harus dinyatakan dibebaskan dari dakwaan," ujar hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7).
Kriss Hatta sebelumnya dilaporkan oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen. Ia dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu.
Dalam sidang putusan ini, Hilda Vitria juga tampak hadir bersama dengan pengacaranya, Fachmi Bachmid.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Senyum Bahagia, Kriss Hatta Ngaku Pindah Agama dari Islam ke Kristen
Sabtu, 25 Dec 2021 17:30 WIB
Rintis Karier dari Bawah, Kriss Hatta Hampir Meninggal Akibat Dibius
Selasa, 27 Apr 2021 11:45 WIB
Sering Gonta-Ganti Pacar & Disebut Playboy, Kriss Hatta Angkat Suara
Selasa, 25 Aug 2020 13:46 WIB
Kapok Dikecewakan Hana Hanifah, Kriss Hatta Jadi Selektif Pilih Pacar
Selasa, 18 Aug 2020 21:45 WIB
Tak Diakui sebagai Pacar, Kriss Hatta Putus Komunikasi dengan Hana Hanifah
Selasa, 18 Aug 2020 19:33 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK