Pablo Benua & Rey Utami Gaet Farhat Abbas Terkait Kasus Ikan Asin

Daaris Nurrachmah & Febrian | Insertlive
Rabu, 03 Jul 2019 07:50 WIB
Soal kasus penyataan ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ajak kerja sama Farhat Abbas. Pablo Benua dan rei Utami/Foto: Edi Santoso
Jakarta, Insertlive - Kasus pernyataan suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar yang menyebutkan Fairuz A. Rafiq bau ikan asin masih terus berlanjut. Bahkan kini kasus ini masuk ke dalam ranah hukum tentang pencemaran nama baik.

Hal itu juga ternyata menyeret nama Pablo Benua dan Rey Utami. Mereka ikut terseret karena pernyataan Galih itu terjadi dalam tayangan video di saluran Youtube mereka.

Pablo dan Rey akhirnya berinisiatif menggunakan jasa pengacara untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung mereka mengajak kerja sama Farhat Abbas.

ADVERTISEMENT

"Ini saya dapat kuasa langsung dari mas Pablo dan mbak Rey Utami," ujar Farhat saat ditemui bersama Pablo dan Rey di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/7).

Farhat mendapatkan dua surat kuasa dari Pablo dan Rey. Surat pertama berisi tentang pendampingan Farhat terhadap kliennya.

"Surat kuasa pertama adalah untuk mendampingi beliau berkomunikasi, surat-menyurat, menyampaikan argumentasi pembelaan dan pendapat, dalam kaitan masalah yang sekarang lagi ramai,saya menyebut ini masalah ikan asin," kata Farhat.

Farhat AbbasFarhat Abbas/ Foto: Aulia SM
Kemudian Farhat juga mendapatkan surat kuasa kedua. Di dalamnya berisi kuasa untuk melaporkan pengacara berinisial HPH terkait pencemaran nama baik.
 
"Kemudian di surat ini saya dapat kuasa untuk melaporkan saudara pengacara HPH dan kawan-kawan, serta siapa saja orang-orang yang terlibat pencemaran nama baik dan membuat opini negatif," kata Farhat.

Namun Pablo dan Rey yang didampingi Farhat belum melaporkan kasus tersebut. Mereka masih berinisiatif untuk konsultasi dan menunggu itikad baik dari pihak yang akan dilaporkan.


"Hari ini karena sudah malam jadi mungkin kita akan lanjut besok, untuk konsultasi dan kami belum buat laporan, kita tunggu dalam waktu seminggu ini, kita tunggu dari pihak HPH dan keluarga Fairuz, seberapa berani dan seberapa besar mereka membuat opini yang meminta semua polisi dan tokoh ulama seolah ini tragedi apa gitu," kata Farhat.

[Gambas:Video Insertlive]

(ikh/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER