Sidang Gugatan Hukum Pada Ashanty Digelar 25 Juli 2019 Mendatang

Jakarta, Insertlive - Artis dan penyanyi, Ashanty, tengah diterpa isu tak sedap setelah surat gugatan perdata atas namanya tersebar.
Ia digugat secara perdata oleh seseorang bernama Martin Pratiwi, M. Kes.
Gugatan itu terkait wanprestasi alias mengingkari hubungan kontrak kerja sama pihak Ashanty yang membuat rugi pihak Martin sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp4 Miliar.
Humas Pengadilan Negeri Tanggerang, M. Irfan, SH. M.hum. pun menjelaskan mengenai kasus yang menyeret nama istri dari Anang Hermansyah ini.
"Ya, kami dari humas Pengadilan Negeri Tanggerang, memang membenarkan adanya gugatan yang ditujukan atas nama Ashanty tentang wanprestasi terkait pembayaran pajak sekitar Rp2 miliar yang belum dibayarkan oleh pihak Ashanty," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Tanggerang, Selasa (2/7).
Pihak Martin sebagai penggugat juga dikabarkan akan segera melalui proses panggilan untuk sidang pertamanya tanggal 25 Juli mendatang.
"Gugatannya kan masuk perkara dengan nomor 533 ini tanggal 26 Juni 2019, jadi hitungannya setelah melalui proses sekitar 1 bulan. Jadi, panggilan pertama untuk sidang kepada pihak Ashanty tanggal 25 Juli mendatang," jelasnya.
Oleh karena Ashanty tinggal di luar dari wilayah Tanggerang maka panggilannya akan dilihat melalui proses delegasi panggilan.
"Karena Ashanty tinggalnya di Cinere Jakarta Selatan, jadi emang harus liat dari wilayah delegasi panggilan dulu. Soalnya di luar wilayah Tanggerang," tambahnya.
Terkait adanya panggilan dan proses persidangan, Ifan mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Ashanty dalam proses persidangan pertama yang selanjutnya akan dilihat dari bagaimana kasus berjalan.
"Belum tau bakal ada panggilan keberapa. Jadi, dipanggil aja dulu nanti baru liat konfirmasi lainnya, " tutupnya.
(dis/syf)
Ia digugat secara perdata oleh seseorang bernama Martin Pratiwi, M. Kes.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Negeri Tanggerang, M. Irfan, SH. M.hum. pun menjelaskan mengenai kasus yang menyeret nama istri dari Anang Hermansyah ini.
"Ya, kami dari humas Pengadilan Negeri Tanggerang, memang membenarkan adanya gugatan yang ditujukan atas nama Ashanty tentang wanprestasi terkait pembayaran pajak sekitar Rp2 miliar yang belum dibayarkan oleh pihak Ashanty," ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Tanggerang, Selasa (2/7).
![]() |
Pihak Martin sebagai penggugat juga dikabarkan akan segera melalui proses panggilan untuk sidang pertamanya tanggal 25 Juli mendatang.
"Gugatannya kan masuk perkara dengan nomor 533 ini tanggal 26 Juni 2019, jadi hitungannya setelah melalui proses sekitar 1 bulan. Jadi, panggilan pertama untuk sidang kepada pihak Ashanty tanggal 25 Juli mendatang," jelasnya.
Oleh karena Ashanty tinggal di luar dari wilayah Tanggerang maka panggilannya akan dilihat melalui proses delegasi panggilan.
"Karena Ashanty tinggalnya di Cinere Jakarta Selatan, jadi emang harus liat dari wilayah delegasi panggilan dulu. Soalnya di luar wilayah Tanggerang," tambahnya.
Terkait adanya panggilan dan proses persidangan, Ifan mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Ashanty dalam proses persidangan pertama yang selanjutnya akan dilihat dari bagaimana kasus berjalan.
"Belum tau bakal ada panggilan keberapa. Jadi, dipanggil aja dulu nanti baru liat konfirmasi lainnya, " tutupnya.
(dis/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Lulus Ujian Proposal Disertasi S3 di UNAIR, Ashanty Dapat Nilai Segini
Kamis, 24 Apr 2025 11:00 WIB
Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual ke Anak Karyawan Ashanty Akhirnya Ditangkap
Minggu, 16 Feb 2025 15:00 WIB
Tanah Warisan Diduga Kena Serobot Orang, Ashanty: Kita Lagi Cari Jalan Keluar
Rabu, 12 Feb 2025 11:20 WIB
Lawan Mafia Tanah, Ashanty Tak Bisa Bayangkan Bila Rakyat Kecil yang Jadi Korban
Rabu, 12 Feb 2025 10:40 WIB
BACA JUGA

Deretan Busana Modis Idul Adha 2025 Artis Tanah Air, Siapa Paling Keren?
Sabtu, 07 Jun 2025 10:00 WIB
Dijalani Ashanty, Apa Manfaat Prolonged Fasting Puasa Selama 120 Jam?
Rabu, 30 Apr 2025 09:20 WIB
Reaksi Ragnar Oratmangoen Lihat Video Anang Nyanyi di Laga Indonesia vs Filipina
Selasa, 25 Jun 2024 14:45 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER